Sebagai gantinya, MUI memutuskan dua vaksi bermerek Menveo Meningococcal yang diproduksi Novartis Vaccine anda Diagnotis dari Italia dan Mevac ACYW produski Zheiyiang Tianjuan asal Cina halal.
"Fatwa kedaruratan untuk vaksin asal Belgia habis, karena sekarang sudah ada vaksin meningitis yang bebas dari unsur babi," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin dalam keterangan pers di kantornya, Selasa (20/7).
Tahun lalu, majelis menelurkan fatwa kedaruratan untuk vaksin Mencevax ACYW 135 produksi Glaxo Smith Kline meski tercemar unsur babi karena belum ada perusahaan lain yang diketahui bisa memproduksi vaksin yang halal. Namun tahun ini tercatat ada dua perusahaan baru yang ikut pengadaan vaksin.
Alasan halalnya vaksin produksi negara Cina dan Italian itu, menurut Ma'ruf, karena tidak bersentuhan atau tercemar babi dan telah melalui proses pencucian najis yang benar.
Bagi produk yang difatwakan halal, kata dia, nantinya Majelis akan menerbitkan sertifikat halal yang berlaku dua tahun ke depan sejak tanggal penerbitan. Perusahaan yang sudah mendapatkan sertifikat, diwajibkan Majelis, untuk menerapkan Sistem Jaminan Halal.
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia Lukman Hakim menyatakan kedua perusahaan tersebut telah melalui delapan kali audit baik melalui kunjungan langsung maupun pemeriksaan dokumen.
Baca Juga:
Menurut Lukman vaksin dari Novartis dan Tianjuan tidak ditemukan persentuhan atau bahan yang mengandung babi. "Meskipun ada persentuhan dengan najis, tapi setelah melalui proses pencucian sesuai syariat Islam, sudah layak mendapat status suci dan halal dari Majelis," katanya.
DIANING SARI