Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Densus 88 Dikecam di Poso, Begini Nasib Tim TNI  

Editor

Pruwanto

image-gnews
TEMPO/Fatkhurrohman Taufiq
TEMPO/Fatkhurrohman Taufiq
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peran Densus 88 Antiteror Polri sangat menonjol dalam pemberantasan aksi-aksi terorisme di Tanah Air. Walaupun kemudian, Video yang beredar di Youtube itu memperlihatkan aksi kekerasan Detasemen Khusus 88 Antiteror di Poso. Peristiwa itu diduga adalah rekaman dari aksi 18 anggota Densus 88 dan Brimob kala menangkap 14 warga Kalora, Poso, Desember 2012.

Terungkap sebagian isi video adalah rekaman peristiwa penyerbuan Densus 88 ke Tanah Tinggi, Poso, pada 2007. Sejumlah tersangka yang sepintas tampak sedang dianiaya adalah para pelaku pengeboman gereja dan pelaku mutilasi warga. Kepolisian mengatakan dua di antaranya, Wiwin Kalahe alias Tomo dan Basri,. kini sudah dipenjara.

Sebenarnya, pasukan anti teror tak hanya dimiliki Polri. TNI mempunyai kesatuan antiteror yang andal dan punya pengalaman lebih lama. Lalu, mengapa hanya Densus 88 yang diberi wewenang dalam pemberantasan terorisme?

Pengamat keamanan dari Universitas Padjajaran, Muradi, dalam bukunya Densus 88 AT; Konflik, Teror, dan Politik, mengakui berkembangnya anggapan bahwa peran Densus 88 AT Polri terlalu memonopoli pemberantasan terorisme di Tanah Air. "Ini membuat beberapa institusi lain yang memiliki organisasi antiteror merasa tidak mendapatkan porsi yang memadai dan tidak terberdayakan," kata Muradi.

Muradi menjelaskan, hampir semua angkatan di TNI memiliki struktur organisasi antiteror. TNI AD punya Detasemen Penanggulangan Teror (Dengultor), yang bernama Group 5 Antiteror dan Detasemen 81 yang tergabung dalam Kopassus; TNI AL punya Detasemen Jalamangkara (Denjaka), yang tergabung dalam Korps Marinir; serta TNI AU punya Detasemen Bravo (DenBravo), yang tergabung dalam Paskhas TNI AU.

Menurut Muradi, ada tiga alasan hanya Densus 88 yang lebih berperan dalam penanggulangan terorisme di Indonesia. Pertama, saat Densus 88 Antiteror terbentuk pada 2003, TNI masih mengalami embargo persenjataan dan pendidikan militer oleh negara-negara Barat, khususnya Amerika Serikat. Ini terkait dengan tuduhan pelanggaran HAM oleh TNI di masa lalu. "Sehingga salah satu strategi untuk mendirikan kesatuan antiteror tanpa terjegal masa lalu TNI adalah dengan mengembangkannya di kepolisian," kata Muradi.

Di sisi lain, pembentukan kesatuan khusus antiterorisme yang andal dan profesional pasti perlu dukungan peralatan yang canggih dan SDM yang berkualitas. Sebagaimana diketahui, pembentukan Densus 88 ini menghabiskan dana lebih dari Rp 15 miliar, termasuk penyediaan senjata, peralatan intai, alat angkut pasukan, operasional, dan pelatihan. Biaya tersebut berasal dari bantuan negara-negara Barat, khususnya Amerika Serikat dan Australia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alasan kedua adalah pemahaman bahwa kejahatan terorisme merupakan tindak pidana yang bersifat khas, lintas negara, dan melibatkan banyak faktor yang berkembang di masyarakat. Terkait dengan itu, terorisme dalam konteks Indonesia saat ini dimasukkan dalam domain kriminal, bukan aksi separatisme seperti di tahun 1950-an. Aksi teror sekarang ini dilihat sebagai gangguan keamanan dan ketertiban, serta mengancam keselamatan jiwa masyarakat. "Karenanya terorisme masuk ke dalam kewenangan kepolisian," kata Muradi.

Alasan terakhir adalah menghindari sikap resistensi masyarakat dan internasional jika pemberantasan terorisme dilakukan oleh TNI dan intelijen. Sebagaimana diketahui, sejak rezim Soeharto tumbang, TNI dan lembaga intelijen dituding sebagai institusi yang mem-back up kekuasaan Soeharto. Sehingga pilihan mengembangkan kesatuan antiteror yang profesional akhirnya berada di kepolisian, dengan menitikberatkan pada penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, dan ketertiban masyarakat sehingga keamanan dalam negeri terpelihara.

"Harus diakui peran yang diemban oleh Densus 88 AT Polri memberikan satu perspektif bahwa pemberantasan terorisme di Indonesia dapat dikatakan berhasil," kata Muradi. "Setidaknya bila dikaitkan berbagai keberhasilan organisasi tersebut dalam menangkap dan memburu pelaku dari jaringan terorisme di Indonesia, serta mempersempit ruang geraknya."

AMIRULLAH

Baca juga
EDISI KHUSUS: Kontroversi Densus
Densus 88 Ada Agar Tiada Pelanggaran HAM Masif
Ansyaad : Musuh Itu Teroris, Bukan Densus
Pengusul Densus Bubar Tak Paham Bahaya Teroris
Video Kekerasan Densus, Ini Kata Komnas HAM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BNPT Dukung Pencapaian Visi Indonesia Emas 2045

10 jam lalu

BNPT Dukung Pencapaian Visi Indonesia Emas 2045

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Bangbang Surono, A.k, M.M, CA., optimis BNPT mampu berperan dan berdampak dalam mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.


Peran Perempuan dalam Terorisme Harus Dilihat Secara Holistik

31 hari lalu

Peran Perempuan dalam Terorisme Harus Dilihat Secara Holistik

Executive Board Asian Moslem Network (AMAN) Indonesia, Yunianti Chuzaifah, menyoroti kaitan kaum perempuan Indonesia dengan terorisme tak hanya terjadi di ruang publik, melainkan juga di ruang domestik.


Cegah Teroris, Tito Minta BNPT Buat Program untuk yang Terpapar Paham Takfiri dan Jihadi

36 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai acara pemberian penghargaan insentif fiskal kepada pemerintah daerah di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Cegah Teroris, Tito Minta BNPT Buat Program untuk yang Terpapar Paham Takfiri dan Jihadi

Plt Menkopolhukam Tito Karnavian meminta BNPT membuat sejumlah program untuk mencegah terorisme di Indonesia


Catatan Jamaah Islamiyah Dinyatakan Sebagai Dalang di Balik Bom Natal 2000 dan Bom Bali

24 Desember 2023

Terdakwa kasus Bom Bali I tahun 2002 serta Bom Natal tahun 2000, Umar Patek, ketika menjalani sidang jatuhnya vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, (21/06). Umar Patek dihadapkan pada enam dakwaan dan Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan pidana penjara seumur hidup pada sidang tanggal 21 Mei 2012. Tempo/Dhemas Reviyanto
Catatan Jamaah Islamiyah Dinyatakan Sebagai Dalang di Balik Bom Natal 2000 dan Bom Bali

Kelompok ini diduga membentuk organisasi resmi pada akhir 1980-an hingga awal 1990-an dan lalu disebut dalang peristiwa Bom Natal 2000 dan Bom Bali.


Para Mantan Napi Teroris Diajak Menanam Padi

15 November 2023

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel saat ditemui di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Rabu, 15 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Para Mantan Napi Teroris Diajak Menanam Padi

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Pertanian (Kementan) ajak mantan narapidana terorisme menanam padi.


Eks Kepala BNPB Doni Monardo Dirawat di Rumah Sakit, Keluarga Pastikan Kondisinya Stabil

23 September 2023

Ketua Umum PP PPAD, Letjen TNI Purn Doni Monardo menerima silaturahmi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Marsekal Muda TNI Wahyu Hidayat Soedjatmiko, Wadan Paspampres Brigjen TNI (Mar) Oni Junianto, beserta jajaran di Aula Soerjadi, Gedung PPAD Jalan Matraman Jakarta Timur Selasa 24 Januari 2023. Foto Istimewa
Eks Kepala BNPB Doni Monardo Dirawat di Rumah Sakit, Keluarga Pastikan Kondisinya Stabil

Eks Kepala BNPB Doni Monardo sakit dan sedang dirawat secara intensif di rumah sakit.


Teken MoU Kerja Sama dengan BNPT, Gibran: Tanggulangi Radikalisme, Terorisme, dan Intoleransi

20 September 2023

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menerima souvernir dari Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono (dua dari kiri) setelah penandatanganan MoU kerja sama penanganan radikal terorisme di Balai Kota Solo, Rabu, 20 September 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Teken MoU Kerja Sama dengan BNPT, Gibran: Tanggulangi Radikalisme, Terorisme, dan Intoleransi

Gibran mengemukakan Pemerintah Kota Solo memang sangat serius dalam penanggulangan masalah intoleransi dan radikalisme.


Wapres Ma'ruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Pengkhususan dalam Mengawasi Rumah Ibadah

8 September 2023

Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin saat Koperensi pers usai menutup WIES 2023 di Hotel Pangeran, Jumat 8 September 2023. Fachri Hamzah/tempo.
Wapres Ma'ruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Pengkhususan dalam Mengawasi Rumah Ibadah

Menurut Wapres Ma'ruf Amin, masalah itu datang apabila ada pengkhususan terhadap suatu objek seperti rumah ibadah.


Kepala BNPT Klarifikasi Soal Kontrol Rumah Ibadah: Tetap Libatkan Masyarakat

7 September 2023

Komisaris Jenderal Rycko Amelza Dahniel setelah dilantik sebagai Perwira Tinggi Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri atau Densus 88 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 31 Maret 2023. Rycko ditunjuk sebagai Kepala BNPT dan akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Tempo/Eka Yudha Saputra
Kepala BNPT Klarifikasi Soal Kontrol Rumah Ibadah: Tetap Libatkan Masyarakat

Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel menjelaskan mekanisme yang bakal digunakannya untuk melakukan kontrol terhadap rumah ibadah.


Polemik Usul Kepala BNPT agar Tempat Ibadah di Bawah Kontrol Pemerintah, Langkah Mundur?

6 September 2023

Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel saat memberikan keterangan pers tentang capaian pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Polemik Usul Kepala BNPT agar Tempat Ibadah di Bawah Kontrol Pemerintah, Langkah Mundur?

Usul Kepala BNPT agar tempat ibadah di bawah kontrol pemerintah menimbulkan sejumlah kritik. Usul ini bahkan dinilai sebagai langkah mundur.