TEMPO.CO , Jakarta:Keberadaan" timer" alias penghitung kendaraan ternyata tak begitu ditakuti sopir. Meski mereka harus menyetor sejumlah uang setiap hari, sopir-sopir itu sedikit banyak merasa terbantu. Terutama saat kena tilang polisi.
"Kalau kena tilang nanti yang ngurus timer, paling sore surat-suratnya sudah balik lagi," kata sopir Kopaja 88, Hendra, saat ditemui Kamis, 14 Maret 2013. Untuk menebus surat kendaraan itu sopir harus membayar Rp 25.000. Hendra mengaku tak keberatan, asalkan surat-surat bus mereka kembali.
Para timer biasanya membawa secarik kertas atau buku. Mereka mencatat nomor angkutan yang lewat dan mengutip sejumlah uang.
Selain membayar biaya pengembalian surat kendaraan, Hendra mengatakan dalam sehari sopir harus menyetor Rp 17.000 kepada timer. Namun Hendra mengaku tidak keberatan. "Soalnya kalau ada masalah, mereka yang mengurusi," katanya.
Selain berurusan dengan timer, sopir juga masih berhubungan dengan calo. Namun biasanya calo berasal dari perusahaan kendaraan. "Biasanya sopir yang audah enggak narik jadi calo," katanya. Untuk jasa calo yang mencarikan penumpang, sopir biasanya membayar Rp 2.000.
Sayang, dua orang timer yang ditemui Tempo enggan buka mulut. Parjo, sebut saja begitu, mengatakan dia timer resmi dari Kopaja. "Tapi saya enggak bisa kasih tahu cara kerjanya seperti apa, nanti saya kena masalah," katanya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan timer merupakan salah satu contoh premanisme meski jumlahnya tak besar. Polres Jakarta Barat pernah menindak timer yang beroperasi di dekat pintu tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat. "Bentuk premanisme lainnya ada yang menggunakan modus pungutan parkir, penjagaan lahan, retribusi pasar, dan penjagaan lahan.sengketa," katanya.
ANGGRITA DESYANI
Berita terkait:
Inilah Asal-usul Julukan Hercules
Anak Buah Hercules Juga Minta Bahan Bangunan
Hercules, dari Dili ke Tanah Abang
Soal Hercules, Kapolda: Tak Usah Gentar!