Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BLSM Paling Cepat Dibagikan Juni

Editor

Zed abidien

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pemerintah paling cepat akan membagikan dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) pada bulan ini. "Kalau administrasinya bisa selesai lebih cepat, BLSM akan dibagikan bulan Juni," ucapnya saat konferensi pers di Gedung Juanda Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 18 Juni 2013.

Chatib menuturkan RAPBN-P 2013 hasil persetujuan DPR kemarin harus diperundang-undangkan, untuk itu harus melalui proses administrasi di Parlemen, Pemerintah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Setelah itu, kementerian yang memiliki Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) baru seperti untuk BLSM mengajukan ke Kementerian Keuangan untuk kemudian dicairkan.

"Dengan begitu BBM akan dinaikkan, kami tidak memperlambat proses administratif dan menyelesaikan secepat mungkin," kata Chatib.

Ihwal kenaikan BBM, menurut Chatib, akan diumumkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Tanggalnya nanti Bapak Presiden yang akan menyampaikan," kata dia.

Adapun untuk prosesnya, hingga siang tadi Chatib mengaku sudah menandatangi APBNP 2013 yang disahkan semalam. "Saya sudah memberikan paraf saya di dalam APBNPnya," ucapnya.

Sementara itu, Plt Dirjen Anggaran, Askolani mengatakan pemerintah berencana membagikan dana BLSM dalam dua termin yaitu pada bulan Juli dan September. "Menggelontorkannya per 2 bulan, tapi bisa juga pemerintah melakukannya lebih awal," tuturnya pada kesempatan yang sama. Adapun nantinya BLSM tersebut diberikan Rp 300 ribu per termin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kenaikan harga BBM bersubsidi akan menambah jumlah penduduk miskin. Pemerintah berasumsi jika tidak melakukan apa-apa dalam perlindungan sosial, maka penduduk miskin akan naik dari 10,5 persen menjadi 12,6 persen atau 4 juta tambahan penduduk miskin. Dengan memberikan BLSM selama 4 bulan, dengan jumlah per bulannya Rp 150 ribu, pemerintah mengklaim kenaikan yang 4 juta itu bisa ditekan sehingga penduduk miskinnya akan tetap seperti kondisi awal.

Karena kenaikan yang diperkirakan 4 juta penduduk miskin baru, BLSM diberikan kepada 25 persen kelas pendapatan bawah yaitu 15,5 juta rumah tangga. Disetiap rumah tangga, pemerintah berasumsi terdiri dari 4 anggota keluarga, sehingga dikalikan 15,5 juta tadi mendapatkan hasil 62 juta orang.

LINDA TRIANITA

Berita Terpopuler 

Inilah Hasil Akhir Voting DPR Soal RAPBN P 2013
DPR Setujui APBN Perubahan 2013
Kenaikan Harga BBM Akan Diumumkan Jero Wacik
Harga BBM Naik, IHSG Melaju Positif
Agar Ibu Menyusui, Venezuela Larang Susu Formula
Harga BBM Naik, DPR Panggil Kemenhub
BBM Naik, Upah Buruh Harus Naik  
PT Kereta Api Terima Subsidi Rp 704,7 Miliar  
Sebelum Celaka,Pilot Merpati Tak Rasakan Gangguan
Garmen Lokal Bakal Produksi Untuk H&M dan Uniqlo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Ada Hermes hingga Rolls Royce

5 menit lalu

Sandra Dewi merayakan ulang tahun suami tercinta, Harvey Moeis. Foto ini diunggah di Instagramnya, Selasa, 30 November 2021. Foto: Instagram/@sandradewi88
Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Ada Hermes hingga Rolls Royce

Suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Apa saja barang mewah yang diberikan Harvey Moeis ke Sandra?


Baru 2 Tahun Debut, Grup K-Pop Rookie AQA Bubar

11 menit lalu

Grup K-Pop AQA. Fandom.com
Baru 2 Tahun Debut, Grup K-Pop Rookie AQA Bubar

Grup K-Pop rookie yang baru berumur dua tahun AQA bubar


Kronologi Hakim Konstitusi Anwar Usman Langgar Kode Etik Kedua Kalinya

12 menit lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Kronologi Hakim Konstitusi Anwar Usman Langgar Kode Etik Kedua Kalinya

Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali ditetapkan melanggar kode etik setelah dirinya dipecat dari jabatan Ketua MK.


Menawarkan Banyak Fitur Menarik, Amankah Aplikasi WhatsApp Aero?

15 menit lalu

Logo WhatsApp. (whatsapp.com)
Menawarkan Banyak Fitur Menarik, Amankah Aplikasi WhatsApp Aero?

WhatsApp Aero adalah aplikasi modifikasi yang punya banyak fitur menarik, namun pengguna harus lebih cermat tentang keamanannya.


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

22 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan naskah pendapat dan pandangan pemerintah kepada Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas (kiri) dalam rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


Pendaftar Terbanyak Kedua, Undip Terima 3.055 Mahasiswa Baru Jalur SNBP 2024

22 menit lalu

Kampus Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah. TEMPO/ Budi Purwanto
Pendaftar Terbanyak Kedua, Undip Terima 3.055 Mahasiswa Baru Jalur SNBP 2024

Undip menempati peringkat kedua jumlah pendaftar jalur SNBP 2024, yakni 34.658 peserta.


KPU Tuding Dalil Anies-Muhaimin Tidak Jelas dan Kabur di Sidang MK

25 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memberi salam calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
KPU Tuding Dalil Anies-Muhaimin Tidak Jelas dan Kabur di Sidang MK

KPU menilai dalil permohonan Anies-Muhaimin dalam sengketa Pilpres tidak jelas dan kabur. Apa alasannya?


Putin Tak Serang Anggota NATO, Tapi Ancam Tembak Jet F-16

28 menit lalu

F-16 Fighting Falcon yang ditugaskan di Sayap Tempur ke-8 mengalami 'darurat dalam penerbangan', jatuh di Laut Kuning [File: Ints Kalnins/Reuters]
Putin Tak Serang Anggota NATO, Tapi Ancam Tembak Jet F-16

Putin mengatakan pesawat F-16 mampu mengangkut senjata nuklir. Ia menyatakan tak akan menyerang anggota NATO, tapi tembak jatuh F-16.


Sidang MK, KPU Anggap Aneh Keberatan Pencalonan Gibran Baru Diajukan di Sengketa Pemilu

28 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti
Sidang MK, KPU Anggap Aneh Keberatan Pencalonan Gibran Baru Diajukan di Sengketa Pemilu

KPU menganggap aneh bahwa Anies-Muhaimin baru mengajukan keberatan soal pencalonan cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka.


Putusan MKMK kepada Anwar Usman, Saldi Isra, dan Arief Hidayat terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

31 menit lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Mantan ketua MK Anwar Usman dinyatakan melanggar kode etik dan diberikan teguran tertulis atas kasus pernyataannya mantan ketua dalam konferensi pers pada November 2023 lalu. TEMPO/Subekti.
Putusan MKMK kepada Anwar Usman, Saldi Isra, dan Arief Hidayat terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

Berikut hasil putusan MKMK kepada Hakim Konstitusi Anwar Usman, Saldi Isra, dan Arief Hidayat terkait laporan dugaan pelanggaran etik.