TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengaku memang telah menyarankan Ustad Yusuf Mansur untuk menutup sementara bisnis investasi patungan usaha yang dikelolanya.
“Iya, saya sarankan menunggu legalnya karena jangan sampai orang sehebat dan sepopuler beliau namanya jelek atau jatuh karena ini,” katanya di Jakarta, 18 Juli 2013.
Saran itu ia sampaikan pada 15 Juni 2013 di Pondok Pesantren Darul Qur’an milik Ustad Yusuf di Tangerang, Banten. Ketika itu ia sengaja bermalam di sana. “Waktu itu lagi heboh-hebohnya kabar soal Yusuf Mansur (ditahan bea cukai--red) karena bawa uang dua koper dari Malaysia,” katanya.
Hubungan di antara keduanya, kata Dahlan, amat dekat sebagai teman. “Beberapa kali kami bertemu, sering SMS-an, saya mengikuti Twitternya, baca bukunya dan dengar ceramahnya, makanya saya terpanggil (untuk berikan saran),” kata Dahlan.
Ketika menginap di pesantren Yusuf Mansur, Dahlan mengatakan sebaiknya Yusuf membuat semacam perusahaan (public non listed company) yang mempunyai asas legal yang jelas. ”Dimiliki publik, ada dewan komisaris dan lain-lain,” katanya.
Hal serupa juga berlaku untuk usaha sedekah produktif yang dijalankan Yusuf. “Walaupun itu sedekah (yang telah dipercayakan untuk dikelola ke Yusuf Mansur--red) tapi tetap saja kalau pailit kan namanya yang jelek,” katanya.
Mengenai aturan yang melarang individu mengumpulkan dana umat, Dahlan mengatakan belum tahu jelas aturan pastinya. “Yang saya dengar memang tidak diperbolehkan, tapi saya sendiri tidak tahu jelas aturan yang mana,” katanya.
ANANDA PUTRI
Berita Terpopuler:
LHI Akhirnya Akui Telepon Suswono Soal Daging
Investasi Ustadz Yusuf Mansur Dipermasalahkan
Taliban: Dear Malala, Ini Sebab Kami Membunuhmu
Dahlan: Bisnis Yusuf Mansyur Sensitif
Pengamat: Prabowo Militer yang Jago Bicara, tapi..