TEMPO.CO, Bangkalan - SA, seorang polisi, dilaporkan istrinya ke Unit Provos Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur karena kecanduan narkoba golongan I sabu-sabu. "Belum ada laporan masuk soal itu," kata Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (KBO) Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan Inspektur Dua Eko Siswanto ketika menanggapi kabar itu hari ini, Jumat, 29 April 2016.
Sebaliknya, Kepala Bagian Humas Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Bidarudin membenarkan kabar itu. Bidarudin menyebut laporan tentang SA sudah lama dan sedang disidang kode etik. "Saya tidak tahu detil vonisnya, sepertinya disanksi kurungan."
Baca:
Kapolri Badrodin Tak Ampuni Polisi Beking Bandar Narkoba
Digerebek, Perwira Polisi Ini Simpan Sabu di Sepatu
Saat BNN Berantas Narkoba, Polisi Ini Malah Asyik Nyabu
Menurut Bidarudin, SA pernah menjadi bawahannya ketika menjabat Kepala Satuan Sabhara Polres Bangkalan pada 2015. Sebelum dilaporkan sendiri oleh istrinya, Bidarudin pernah menasehati SA agar menghentikan kebiasaan buruknya. "Tapi tidak mempan, dia pecandu berat. Mungkin karena itu istrinya melapor sendiri."
Terungkapnya sepak terjang SA menambah panjang daftar anggota Polres Bangkalan yang terlibat narkoba. Sebelum SA, ada tiga polisi lain yang terbukti mengkonsumsi narkoba berdasarkan pemeriksaan urine pada awal April lalu. Salah satunya adalah AG, anggota Kepolisian Sektor Sepuluh dan AT anggota Kepolisian Sektor Galis.
Baca juga:
Wah, Pakai Baju Seksi, Cita Citata Dinilai Lecehkan Perawat
Gila, 30 Tahun Pria Ini Intip Adegan Intim Tamu di Motelnya
Kenangan Ahok tentang Ali Mustafa Yaqub
Putus dari Glenn, Aura Kasih Ungkap Rahasia yang Dipendamnya
Sebelumnya, Kepala Polres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Windiyanto Pratomo tidak menampik adanya polisi yang pecandu narkoba. Dia berharap, polisi yang kecanduan dengan sendirinya mengajukan permohonan rehabilitasi agar tidak ada sanksi hukum. "Daripada ketangkap, lebih baik mengajukan rehabilitasi," ungkap dia beberapa waktu lalu.
MUSTHOFA BISRI