TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menilai reklamasi Teluk Jakarta telah berdampak hancurnya ekosistem di Taman Wisata Alam (TWA) Muara Angke.
"Banyak binatang di situ terkena dampak juga," ujar Menteri Siti saat mengunjungi Pulau C dan D Teluk Jakarta pada Rabu, 4 Mei 2016.
Siti mengatakan banyak persoalan yang muncul akibat reklamasi dilakukan tanpa pengkajian. Pengembang melanggar aturan karena tak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan dari sejumlah kementerian teknis.
Saat ini, ekosistem di TWA Muara Angke telah terganggu. Apalagi jarak antara TWA dan reklamasi sangat dekat. Dari pantauan Tempo, jaraknya tak lebih dari 50 meter. Padahal seharusnya reklamasi harus berjarak minimal 300 meter dari daratan.
Dia belum menghitung secara rinci berapa total kerugian ekosistem akibat reklamasi tersebut. Siti juga belum membeberkan satwa jenis apa saja yang sudah lenyap. Saat ini, dari catatan Kementerian Lingkungan Hidup, baru satwa elang bondol yang mulai lenyap dari kawasan TWA.
Siti juga mengkritik dampak reklamasi terhadap ekosistem di bawah laut yang mulai tercemar. Seharusnya, sebelum reklamasi dilakukan, harus ada kajian dari kementerian untuk menjaga ekosistem dan biota bawah laut.
Secara sosial, Siti mengatakan, reklamasi berdampak pada sedimentasi di ruas pesisir pantai Jakarta Utara. Hal ini membuat nelayan kesulitan melaut karena jalur laut terlalu dangkal untuk dilewati perahu.
Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup telah menyiapkan kajian terhadap pembangunan reklamasi Pulau C dan D. Selama proses pengkajian, pembangunan dihentikan untuk sementara. Siti mengatakan pihaknya juga akan mengkaji rencana reklamasi untuk pulau G, N, dan K di Teluk Jakarta.
Sebelumnya, Siti juga membeberkan bahwa pengembang reklamasi Teluk Jakarta tidak menaati sejumlah aturan. Dia menjelaskan, sejumlah obyek vital, seperti pipa PLTU Muara Angke, terganggu akibat reklamasi ini.
"Tapi protes yang dilayangkan PLTU tidak diindahkan pengembang," kata Siti. Selain itu, reklamasi mengganggu saluran kabel dan gas bawah laut di kawasan Teluk Jakarta.
AVIT HIDAYAT