BI Imbau Warga Tak Tukar Uang Pecahan di Pinggir Jalan  

Ilustrasi mata uang Rupiah. TEMPO/Imam Sukamto
Ilustrasi mata uang Rupiah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.COJakarta - Kepala Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Riau Ismet Inono meminta masyarakat tidak menukar uang pecahan untuk kebutuhan Lebaran di layanan tidak resmi seperti di pinggir jalan. Sebab, aktivitas itu dinilai justru merugikan konsumen.

"BI tak membenarkan penukaran uang di pinggir jalan karena tak realistis kegiatan tukar-menukar rupiah dengan nilai yang berbeda," kata Ismet di Pekanbaru, Selasa, 31 Mei 2016. Ia menambahkan, BI sudah membuka layanan itu tanpa biaya tambahan dan tanpa pembatasan jumlah.

Baca juga:
La Nyalla Tiba di Kejaksaan Agung
Baru Berumur 13 Tahun, Izzan Jadi Peserta SBMPTN 2016

Menurut Ismet, kegiatan penukaran uang tak resmi di Kota Pekanbaru masih ada meski jumlahnya terus berkurang. Ia menilai aktivitas tersebut justru merugikan konsumen karena pemberi layanan seakan memperjualbelikan rupiah untuk mengambil untung. Sedangkan BI tidak memungut biaya sepeser pun kepada masyarakat atas layanan serupa.

Persoalannya, ujar Ismet, bank sentral selaku otoritas perbankan tertinggi di Indonesia tidak bisa menindak atau menghentikan transaksi penukaran uang tak resmi itu. Dia mengatakan kepolisian juga tak bisa menindak karena tidak ada aturan hukum yang melarang.

"Aktivitas itu muncul karena ada pasar, kesepakatan dari penyedia dan konsumen yang menyetujui tarif penukaran. Polisi juga tidak bisa bertindak karena aturannya tidak ada, kecuali ada unsur penipuan yang timbul."

Karena itu, Ismet mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan layanan tidak resmi. BI Perwakilan Riau telah menyiapkan uang kartal Rp 5,2 triliun untuk layanan penukaran uang selama Ramadan 2016.

Ismet menambahkan, pada tahun ini, BI memperluas layanan penukaran uang, yang sebelumnya hanya fokus di Kota Pekanbaru. Nantinya, tiga kota lain juga akan dilayani.

Di Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, misalnya, loket penukaran BI akan dibuka pada 6-10 Juni. Selanjutnya, di Kota Dumai, layanan penukaran uang dilakukan pada 13-16 Juni. Sedangkan di Kota Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu pada 20-23 Juni. Rencananya, BI Riau akan bekerja sama dengan perbankan di sekitarnya.

"Di Kota Pekanbaru kegiatan penukaran uang akan dibuka 13 Juni sampai 1 Juli, yang bertempat di halaman Kantor BI Pekanbaru. Sekitar 49 bank akan ikut serta secara bergantian," kata Ismet.

ANTARA