TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat proyek listrik 35 ribu megawatt. Salah satunya adalah memfokuskan PLN pada pembelian listrik, bukan pembangunan pembangkit.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, perintah ini bisa berarti tugas PLN membangun pembangkit tidak boleh terlalu banyak. PLN diminta Sudirman fokus membangun jaringan distribusi serta transmisi ke daerah yang belum dialiri listrik. "Kami sudah sampaikan suratnya ke PLN," ujar Sudirman.
Baca Juga: Proyek Listrik 35 Ribu Megawatt Lambat, Ini Komentar Menteri
Dalam megaproyek listrik, PLN bertugas membangun pembangkit 10.223 megawatt. Angka ini adalah usulan perusahaan yang disetujui Kementerian ESDM dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2016-2025. Saat pengesahan, Direktur Pengadaan PLN Supangkat Iwan Santoso menjamin perusahaannya mampu secara finansial.
Sedangkan hal ini bertentangan dengan usul Sudirman bahwa PLN harusnya membangun 5.000 megawatt saja. Kini Unit Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Kelistrikan Nasional bersama PLN tengah mengkaji pengurangan porsi tersebut sesuai usulan Kementerian. "Kan tidak mesti langsung dikurangi," ujar Sudirman.
ROBBY IRFANY