Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aryani Mengaku Dilempar Setrika, Inilah Reaksi Mario Teguh

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Mario Teguh, Kuswinar dan Permata Kumara. TEMPO, Instagram, tabloidbintang.com
Mario Teguh, Kuswinar dan Permata Kumara. TEMPO, Instagram, tabloidbintang.com
Iklan

TEMPO.COJakarta - Ario Kiswinar Teguh tidak menggubris somasi yang dilayangkan motivator Mario Teguh. Kiswinar justru balik mensomasi pria yang ia sebut sebagai ayah kandungnya itu.

Kiswinar melalui pengacaranya, Ferry Amahoseya, juga melempar tuduhan bahwa Mario Teguh sempat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Aryani Soenarto, ibunda Kiswinar.

"Saudara MT pernah melempar setrika kepada Ibu Aryani. Saya kira karena itu ibu menggugat," kata Ferry baru-baru ini.

Baca juga: Anies Bisa Kalahkan Ahok? Ini 5 Hal Menarik di Pilkada DKI

Bagaimana respons Mario Teguh? Kepada wartawan, Vidi Galenso Syarief, pengacara Mario Teguh, mengatakan kliennya belum menerima surat somasi dari Kiswinar, sehingga belum dapat memberikan jawaban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ihwal tuduhan KDRT, Vidi merasa bukan tugasnya untuk menjawab. "Jadi, kami mendapat kuasa dari Pak Mario Teguh itu untuk masalah pencemaran nama baiknya," katanya. Jika Kiswinar atau ibundanya punya bukti, Vidi mempersilakan mereka membuat laporan ke polisi.

"Kalau masalah KDRT itu kalau enggak salah terkait dengan masalah pelaporan polisinya atau apa, itu silakan saja itu hak dia. Tapi, dalam hukum, siapa yang mendalilkan dia yang harus membuktikan," Vidi menambahkan.

TABLOIDBINTANG.COM

Baca juga:
Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Sebabkan Ahok Keok di Pilkada!
Mengejutkan Gadis Ini Brkedip Setelah 300 Tahun Kematiannya


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dugaan Penipuan Mario Teguh, Pelapor Sebut Sudah Bayar Rp2 Miliar

17 Juli 2023

Mario Teguh. Youtube.com
Dugaan Penipuan Mario Teguh, Pelapor Sebut Sudah Bayar Rp2 Miliar

Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan kerja sama endorsement produk skincare


Pelapor Tantang Mario Teguh Klarifikasi Dugaan Penipuan di Polda Metro Jaya

17 Juli 2023

Mario Teguh dan istrinya, Linna Mario Teguh. instagram.com
Pelapor Tantang Mario Teguh Klarifikasi Dugaan Penipuan di Polda Metro Jaya

Mario Teguh dilaporkan Sunyoto Indra Prayitno atas dugaan penipuan jasa endorsement senilai Rp5 miliar


Kasus Net89, Lelang yang dilakukan Atta Halilintar dan Taqy Malik Disebut Melanggar Aturan

1 November 2022

Youtuber Atta Halilintar bersama empat public figure lainnya dilaporkan ke Bareskrim karena diduga terlibat dalam kasus penipuan berkedok Robot Trading Net89 pada Rabu, 26 Oktober 2022. Namun Atta membantah dan  tidak tahu perihal robot trading Net89. Ia diketahui melelang headbandnya untuk tujuan sosial senilai Rp 2,2 miliar kepada Reza Paten, pendiri Net89. Instagram/Atta Halilintar
Kasus Net89, Lelang yang dilakukan Atta Halilintar dan Taqy Malik Disebut Melanggar Aturan

Atta Halilintar dan Taqy Malik dianggap melanggar aturan soal lelang online saat menjual 2 barang berharganya kepada salah satu founder Net89.


Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah menjalani pemeriksaan soal video prank KDRT ke polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, 7 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat


Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven saat tiba untuk memenuhi panggilan terkait video prank lapor KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 7 Oktober 2022. Pasangan tersebut datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait video prank lapor KDRT ke Polsek Kebayoran Lama. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya dua laporan polisi terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven atas dugaan laporan palsu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT


Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Nagita Slavina rilis lini pakaian Nagita Slavina Brand pada Rabu, 3 November 2021. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina


Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Tersangka penyalahgunaan narkotika Fico Fachriza dikawal dalam rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Januari 2022. Beberapa tahun sebelum ditangkap, Fico pernah mengaku pernah menggunakan narkoba lewat video yang diunggah di YouTube. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,


Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie sebelum menjalani sidang pembacaan vonis dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 11 Januari 2022. Dalam sidang tersebut majelis hakim memutuskan terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta supirnya Zen Vivanto masing masing dihukum satu tahun penjara. Vonis majelis hakim lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari 12 bulan rehabilitasi. Atas vonis satu tahun penjara tersebut, Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie mengajukan banding. TEMPO/Nurdiansah
Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang


Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Aktor Naufal Samudra bersiap memberikan pernyataan kepada wartawan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 8 Januari 2022. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan Naufal Samudra sebagai saksi kasus narkoba dan akan menjalani rehabilitasi karena hasil tes urine negatif dan tidak ditemukan barang bukti saat diamankan polisi terkait pengembangan kasus dengan tersangka Ridwan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.


Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Ashanty dikabarkan kembali terpapar positif virus Corona setelah kepulangannya dari Turki beberapa waktu lalu. Istri Anang Hermansyah ini kini tengah menjalani proses karantina di salah satu rumah sakit. Instagram
Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.