TEMPO.CO, Jakarta - Negara kita menganut asas hukum formal. Kiswinar lahir dalam perkawinan yang sah. Sesuai akta kelahirannya, Kiswinar mewarisi ayah dan ibunya, Mario Teguh dan Aryani Soenarto.
Setelah kedua orang tuanya bercerai pun, Kiswinar tetap mewarisi ayah dan ibunya. Dengan demikian ia tetap mendapatkan hak waris dari kedua orang tuanya.
Baca juga:
Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Sebabkan Ahok Keok di Pilkada!
Mengejutkan Gadis Ini Brkedip Setelah 300 Tahun Kematiannya
"Dia mendapatkan hak dari Mario Teguh, karena dalam surat-surat atau akta, jelas dan sah dia anak Mario, sekalipun kini orang tuanya telah bercerai," kata Lelyana Santosa, pengacara senior di Lubi, Santosa & Maramis.
Pembagiannya, menurut Lelyana, separuh dari harta warisannya diberikan kepada istri Mario saat ini, lalu selebihnya dibagi rata kepada Kiswinar dan kedua anak Mario dari pernikahan keduanya.
Terkait soal hak waris Kiswinar yang diatur jelas, kami meminta tanggapan Kiswinar. “Dari awal saya tidak mencari uang. Saya hanya butuh pengakuan. Seharusnya saya sekarang yang memberikan uang kepada papa saya karena sejak kecil dia merawat saya,” tegasnya.
Soal warisan pun menurut Kiswinar kurang baik dibicarakan karena Mario dalam kondisi sehat. "Sama saja mendoakan hal yang tidak baik. Saya tidak kepikiran apa-apa soal warisan, saya belum gila," ujarnya.
Baca juga:
Mengejutkan Gadis Ini Berkedip Setelah 300 Tahun Kematiannya
Aryani Mengaku Dilempar Setrika, Inilah Reaksi Mario Teguh