INFO MPR - Kini UUD Tahun 1945 telah mengalami beberapa amandemen. Dalam UUD Tahun 1945, jumlah pasalnya di bawah seratus, sekarang dalam UUD hasil amandemen jumlah pasalnya di atas seratus. "Ini kalau tidak disosialisasikan masyarakat tidak paham," ujar Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid di hadapan ratusan warga RW 2, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta, 23 Oktober 2016,
Upaya sosialisasi ini menurut Hidayat Nur Wahid dirintis sejak dirinya menjadi Ketua MPR, 2004-2009. Apa yang diinginkan itu didukung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Bagi Hidayat Nur Wahid, sosialisasi ini seharusnya juga dilakukan oleh pemerintah. "Karena pemerintah mempunyai jangkauan ke seluruh daerah," ujarnya.
Diakui oleh Hidayat Nur Wahid saat ini di tengah masyarakat banyak penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila seperti adanya gerakan separatis dan perilaku LGBT. "Karena mereka tidak paham dengan Pancasila," ujarnya.