Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Militan Suriah: Hukum Ahok atau Peluru Kami yang Menghukum

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Anggota kelompok jihad berdasarkan Suriah-Jabhat Fateh al-Sham memegang kertas bertuliskan
Anggota kelompok jihad berdasarkan Suriah-Jabhat Fateh al-Sham memegang kertas bertuliskan "Menghukum Ahok atau peluru kami akan". smh.com.au
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah foto yang menunjukkan anggota militan Suriah tengah memegang papan bertuliskan ancaman terkait rencana aksi demonstrasi besar-besaran sejumlah organisasi kemasyarakat Islam, yang digelar, Jumat, 4 November 2016.

Calon Gubernur DKI Jakarta inkumben, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebelumnya diduga melakukan penistaan agama Islam. Kasus ini memicu gerakan aksi massa yang menuntut tindakan penegakan hukum terhadap.

"Hukum Ahok atau peluru kami yang menghukum,” tulis papan yang dipegang dua anggota militan dari kelompok Jabhat Fatah al-Salam di Suriah. Keduanya menyandang senjata menghadap ke kamera, seperti dilansir Sidney Morning Herald, Kamis, 3 November 2016.

Baca juga:
Sultan HB X Imbau Warga Yogya Tak Ikut Demo 4 November
EKSKLUSIF: Wawancara Kapolda Iriawan Jelang Demo 4 November

Adapun foto itu diposting di dunia maya oleh mantan teroris Nasir Abas, yang kini menjadi konsultan kepolisian. Abas, jihadis yang paling dicari di Asia Tenggara, memperingatkan ada risiko kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dan jaringan Al-Qaidah di Asia Tenggara bakal hadir dalam aksi pada Jumat ini.

Menurut Nasir, di Suriah terdapat dua kelompok yang saling berseteru. Namun, menurut Nasir di Indonesia kedua kelompok itu bisa bersatu karena memiliki musuh yang sama. “Dalam pandangan mereka, musuh bersama itu adalah Ahok,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahok sendiri mengaku tetap blusukan seiring kampanye Pemilihan Gubernur DKI 2017 meski ada demonstrasi di Balai Kota dan Istana Negara. "Kayaknya besok blusukan, deh," kata Ahok di Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis, 3 November 2016.

Meski pun dalam blusukannya sempat dihadang massa, Ahok mengatakan niatnya blusukan tidak surut. Ia menyerahkan apa pun yang terjadi kepada Tuhan. "Pasrah kita sama Tuhan. Kita cuma percaya Tuhan semua yang atur semua soal hidup ini."

SIDNEY MORNING HERALD | LARISSA HUDA | GHOIDA RAHMAH

Baca Juga
Dicegat Saat Blusukan, Ahok Tak Akan Perkuat Pengamanan 
Ahok Jenguk Ketua RT Rawabelong yang Kena Bogem

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

11 jam lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

4 hari lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

27 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

27 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

28 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

28 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.