TEMPO.CO, Jakarta - Seorang terapis, Aan Hayati, 38 tahun, ditemukan kritis bersimbah darah di sebuah panti pijat di Kampung Ceper RT 01 RW 03, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin, 5 Desember 2016. Diduga korban dianiaya oleh pelanggannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, kejadian mengenaskan itu diketahui oleh teman korban, Julianah, 49 tahun, sekitar pukul 09.30 WIB. Julianah curiga karena dari kamar yang dipakai korban untuk memijat tamunya tak terdengar suara apa pun. Padahal tamunya masuk sekitar pukul 07.00 WIB.
Karena penasaran, Julianah mengecek kamar teman seprofesinya tersebut. Ia terkejut melihat Aan tergeletak tak berdaya bersimbah darah. Polisi yang datang mengatakan korban mengalami luka tikam di dada dan tangan.
"Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Amanda yang tak jauh dari lokasi kejadian," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, Ajun Komisaris Rizal Marito, Senin, 5 Desember 2016.
Karena lukanya cukup parah, kata dia, warga asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu dirujuk ke Rumah Sakit Polri, Kramajati, Jakarta Timur, untuk mendapatkan perawatan medis. Kini, menurut dia, korban akan menjalani operasi atas lukanya tersebut.
Hasil penyelidikan sementara, tamu terakhir bersama korban ialah seorang petugas keamanan. Dari lokasi, petugas menemukan seragam sekuriti bersama ikat pinggang. Menurut dia, polisi tengah mencari keberadaan tamu terakhir yang bersama korban. "Kami masih mendalami motifnya," kata dia.
ADI WARSONO