Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Desa Dapat Rp 1 M pada 2018, Mendagri Tunda Izin Pemekaran  

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, 6 Desember 2016. Rapat ini membahas persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, 6 Desember 2016. Rapat ini membahas persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan alokasi transfer ke daerah dan dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selalu meningkat setiap tahun. Pada 2018, menurut Tjahjo, alokasi dana desa dalam APBN direncanakan akan mencapai Rp 1 miliar per desa. 

Tahun ini, pemerintah menganggarkan Rp 47 triliun untuk dana desa; pada 2017, pemerintah akan mengucurkan total dana desa sebesar Rp 70 triliun; dan pada 2018, total dana desa yang dianggarkan mencapai Rp 120 triliun.

"Yang jadi problem, mohon pemekaran desa jangan terus ditambah. Yang baru kami setujui itu nagari, terdiri atas beberapa desa. Di sana ada sepuluh desa, dapat anggaran ya untuk sepuluh desa," kata Tjahjo dalam Konferensi Nasional Pengelolaan Keuangan Daerah di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2016.

Menurut Tjahjo, pemerintah akan menunda sementara usul pemekaran daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota. "Yang per hari ini ngotot sebanyak 122 daerah, baik provinsi, kabupaten, ataupun kota. Kalau istilah Pak Gubernur Jawa Tengah, orang lebih senang jadi kepala tikus daripada buntut gajah," tuturnya.

Tjahjo bercerita, ada sebuah kabupaten yang sudah dimekarkan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Terdapat lima kecamatan di kabupaten tersebut. "Penduduknya di-mark up menjadi 10 ribu penduduk. Dalam tiga tahun, tentukan ibu kota kabupaten enggak bisa. Akhirnya, dijadikan dua kabupaten," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tjahjo menyatakan pihaknya tengah mengevaluasi pemekaran tersebut karena dari 1999 hingga saat ini hampir 68 persen otonomi daerah belum berhasil dengan baik. "Dalam konteks mampu mandiri meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah), mempercepat pemerataan pembangunan, dan juga meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Baca juga:
Gempa Aceh, 30 Pengantar Pengantin dari Padang Terjebak
Dituduh Rencanakan Makar, Ini Kronologi Versi Rachmawati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

15 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

21 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

29 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

30 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

35 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

49 hari lalu

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia


Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.


Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kedua kiri), Saan Mustopa (kanan), dan Syamsurizal (kiri) saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.


Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Eksekusi pengosongan lahan oleh juru sita Pengadilan Negeri Tangerang di Ciputat berlangsung ricuh, Selasa 7 November 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.


Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

5 September 2023

Suasana ruang kelas di Universitas Avicenna setelah Afghanistan jatuh ke tangan Taliban di Kabul, Afghanistan, 6 September 2021. Terjadi perbedaan kondisi kelas universitas di bawah pemerintahan Taliban, yaitu dengan memberikan tirai sebagai sekat untuk memisahkan tempat duduk mahasiswa laki-laki dan perempuan. Social media handout/via REUTERS.
Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

Taliban mendesak agar masyarakat internasional bersabar terkait pendidikan untuk anak perempuan di Afghanistan