TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan alokasi transfer ke daerah dan dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selalu meningkat setiap tahun. Pada 2018, menurut Tjahjo, alokasi dana desa dalam APBN direncanakan akan mencapai Rp 1 miliar per desa.
Tahun ini, pemerintah menganggarkan Rp 47 triliun untuk dana desa; pada 2017, pemerintah akan mengucurkan total dana desa sebesar Rp 70 triliun; dan pada 2018, total dana desa yang dianggarkan mencapai Rp 120 triliun.
"Yang jadi problem, mohon pemekaran desa jangan terus ditambah. Yang baru kami setujui itu nagari, terdiri atas beberapa desa. Di sana ada sepuluh desa, dapat anggaran ya untuk sepuluh desa," kata Tjahjo dalam Konferensi Nasional Pengelolaan Keuangan Daerah di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2016.
Menurut Tjahjo, pemerintah akan menunda sementara usul pemekaran daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota. "Yang per hari ini ngotot sebanyak 122 daerah, baik provinsi, kabupaten, ataupun kota. Kalau istilah Pak Gubernur Jawa Tengah, orang lebih senang jadi kepala tikus daripada buntut gajah," tuturnya.
Tjahjo bercerita, ada sebuah kabupaten yang sudah dimekarkan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Terdapat lima kecamatan di kabupaten tersebut. "Penduduknya di-mark up menjadi 10 ribu penduduk. Dalam tiga tahun, tentukan ibu kota kabupaten enggak bisa. Akhirnya, dijadikan dua kabupaten," ucapnya.
Baca Juga:
Tjahjo menyatakan pihaknya tengah mengevaluasi pemekaran tersebut karena dari 1999 hingga saat ini hampir 68 persen otonomi daerah belum berhasil dengan baik. "Dalam konteks mampu mandiri meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah), mempercepat pemerataan pembangunan, dan juga meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujarnya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI
Baca juga:
Gempa Aceh, 30 Pengantar Pengantin dari Padang Terjebak
Dituduh Rencanakan Makar, Ini Kronologi Versi Rachmawati