INFO MPR - Wakil Ketua MPR Mahyudin menilai keinginan untuk kembali kepada UUD 1945 bukanlah perkara mudah karena menyangkut masa depan bangsa dan negara.
"Kita kaji lagi. Tapi untuk kembali pada UUD 1945 yang asli bukan perkara mudah. Karena itu kita sangat hati-hati kalau bicara tentang amandemen UUD. Karena, konstitusi ini menyangkut masa depan bangsa dan negara," kata Mahyudin usai membuka Sosialisasi Empat Pilar MPR di Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur, Jumat, 9 Desember 2016.
MPR menerima aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat yang menginginkan untuk kembali kepada UUD 1945 yang asli. Menanggapi itu, Mahyudin mengatakan bahwa aspirasi itu harus melalui mekanisme yang ada di MPR. "Kita tidak bisa serta-merta kembali ke UUD 1945, tapi harus melakukan amandemen UUD kembali," ucapnya.
Kata Mahyudin, MPR tetap menampung aspirasi dari kelompok masyarakat yang menginginkan untuk kembali ke UUD 1945 yang asli. "Tapi aspirasi itu dikembalikan lagi kepada fraksi-fraksi yang ada di MPR maupun kelompok DPD," katanya.
Mahyudin mengakui pelaksanaan proses demokrasi yang berlangsung sekarang ini lebih cepat dibanding pengaturannya dalam pranata konstitusi. Ia mencontohkan soal pemilihan langsung. Menurut dia, semangat amandemen pada waktu itu adalah untuk membatasi jabatan presiden. "Ternyata akhirnya banyak pasal yang diamandemen," tuturnya. (*)