Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Agung Membantah Bungkam Kito Irkhamni

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung membantah penahanan Kito Irkhamni ditujukan untuk membungkam bekas Kepala Seksi I Pidana Umum itu agar tak bisa memberikan kesaksian saat polisi memeriksa Jaksa Agung M.A. Rachman. Melalui juru bicaranya, Antasari Azhar, Kejaksaan akan memberikan izin kepada polisi jika akan memeriksa Kito sebagai saksi. "Tidak ada alasan tidak mengizinkan polisi memeriksa Kito," kata Antasari di Jakarta, Rabu (8/1). Menurut Antasari, karena Kito ditahan, maka polisi yang harus mendatanginya di penjara Cipinang. Umumnya, katanya, jika saksi tak ditahan maka yang bersangkutan yang harus mendatangi tim pemeriksa. Dia kembali menegaskan bahwa penahanan Kito sebagai pesan sponsor dari atasannya, M.A. Rachman. "Ini murni masalah yuridis. Berkas pemeriksaanya sampai di Kejaksaan berati ada penyidikan di polisi," katanya. Sementara itu, pengacara Kito menuding penahanan kliennya sebagai upaya untuk membungkam kliennya agar tak memberi kesaksian soal rumah mewah Rachman ke polisi. Selama ini Kito kerap memberi kesaksian soal harta kekayaan Rachman yang tak dilaporkan ke Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara. Untuk menepis anggapan itu, Antasari memberi bukti penahanan Kito sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan Polsek Cilandak pada Juli 2002. Kito disangka telah menipu dan menggelapkan uang milik Ny. Ati Mulyati saat Ati akan membangun rumah di Graha Cinere. Kito, di bawah bendera PT Megapolitan, menawarkan sebagai kontraktor untuk membangun rumah Ati dengan harga yang murah. Setelah disepakati, Kito memperkirakan biaya pembangunan mencapai Rp 390 juta. Untuk tahap pertama Kito meminta Rp 300 juta. Ini berbeda dengan versi Kejaksaan sebelumnya yang menyebut Ati memberi Rp 390 juta dan Rp 90 juta tahap berikutnya. Melalui kuasa hukumnya, M. Ali Mukti Simamora, Ati meminta Kejaksaan secepatnya menyelesaikan kasus Kito pada 27 Desember 2002. Dalam surat itu pengacaranya menjelaskan Kito telah menerima uang Rp 480 juta selama kurun 2000-2002, namun rumah tak kunjung selesai. Kito pun dilaporkan ke Polsek Cilandak dan hingga Juli 2002 kasusnya sampai di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Antasari, jaksa Zainuddin Ahmad kini masih melengkapi surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kito ditahan di Cipinang, menurut Antasari, karena kasusnya kini sudah mencapai pemberkasaan surat dakwaan. "Rumah Tahanan di Kejaksaan hanya untuk tersangka saat penyidikan. Aturannya jika kasusnya di Kejaksaan Jakarta Selatan maka tahanannya di Cipinang," jelas Antasari. Kito, kata Antasari, kini masih tercatat sebagai jaksa aktif sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Sungai Liat, Bangka Belitung. Menurut Antasari, dirinya mengaku mendengar Kito juga terjerat kasus penipuan dan penggelapan yang kini sedang ditangani Kepolisian Wilayah Serang. "Namun, detilnya saya belum tahu," katanya. (Bagja Hidayat-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

5 menit lalu

Kejaksaan Agung menyita mobil Ferrari  milik tersangka Harvey Moeis pada Kamis malam, 25 April 2024. Ini merupakan mobil mewah kelima yang disita dari tangan suami artis Sandra Dewi. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

Kejaksaan Agung menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis, Kamis, 25 April 2024.


Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

7 menit lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.


Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

12 menit lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.


Reaksi Prabowo dan Gibran Saat Ditanya Peluang PDIP Merapat ke Koalisinya

13 menit lalu

Reaksi Prabowo dan Gibran Saat Ditanya Peluang PDIP Merapat ke Koalisinya

PDIP belum menentukan sikap apakah oposisi atau koalisi hingga saat ini. Apakah Prabowo dan Gibran bakal mengajak PDIP merapat?


Biaya Layanan Tokopedia , Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, Ini Kata Asosiasi UMKM

14 menit lalu

Logo Tokopedia, Lazada, dan Shopee
Biaya Layanan Tokopedia , Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, Ini Kata Asosiasi UMKM

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.


6 Tips Merawat Motor Injeksi agar Tetap Prima dan Awet

18 menit lalu

Warga tengah mengikuti pelatihan tune up injeksi sepeda motor di Mobile Traning Unit di Rusun Jatinegara Barat, Jakarta, Kamis 2 Juni 2022. Pusat Pelatihan Kerja Daerah Jakarta Timur melaksanakan program tersebut secara gratis bagi warga rusun Jatinegara Barat sebagai upaya mendorong penyiapan tenaga siap kerja dan mengurangi angka pengangguran. Tempo/Tony Hartawan
6 Tips Merawat Motor Injeksi agar Tetap Prima dan Awet

Motor injeksi merupakan kendaraan yang dibekali dengan teknologi mumpuni di bagian mesin pembakarannya.


Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

19 menit lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Rapat tersebut membahas isu faktual Penanganan korban Gangguan Ginjal Akut (GGAPA), penanganan penyakit menular di Indonesia seperti dengue, tuberkulosis, monkey pox, hepatitis, dan penanganan penyakit tidak menular seperti kesehatan jiwa, diabetes, dan kanker, serta penanganan beberapa kasus malpraktik di rumah sakit. TEMPO/M Taufan Rengganis
Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Pemilihan Budi Gunadi Sadikin itu berlangsung secara musyawarah untuk mufakat dalam rapat pleno perdana MWA ITB di Gedung Kemenristekdikti.


Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

27 menit lalu

Prabowo-Gibran tengah merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden untuk bergabung ke koalisi Prabowo.
Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

Upaya Koalisi Prabowo merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden seperti PKB dan Partai Nasdem, berbahaya bagi demokrasi.


Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

30 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

33 menit lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.