TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengusaha Probosutedjo membantah melakukan korupsi pinjaman dana reboisasi senilai lebih dari Rp 100 miliar. Ia juga mengaku tidak aktif menjabat sebagai Direktur Utama PT Menara Hutan Buana ketika perusahaan itu memohon dana reboisasi dari Departemen Kehutanan pada 1994 silam. Saya tidak tahu prosesnya karena posisi saya tidak aktif, kata Probosutedjo ketika diperiksa Majelis Hakim yang diketuai Mohammad Saleh dalam sidang lanjutan perkara ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1) siang. Probo mengaku kegiatan operasional PT Menara ketika itu dipegang Direktur Umum dan Direktur Keuangan perusahaan. Saya baru aktif menjadi Direktur Utama pada 1997, kata Probo. Dalam persidangan, Jaksa Ketut Murtika juga menanyakan perihal bukti surat disposisi dari Menteri Kehutanan. Surat ini berisi pertanyaan Menteri Kehutanan pada bawahannya mengenai surat-surat permohonan dana reboisasi dari perusahaan Probosutedjo yang langsung ditembuskan ke Presiden Soeharto. Namun, Probo membantah pernah berkomunikasi dengan Soeharto mengenai hal itu. Saya tidak tahu ada surat begitu, kata Probo. Jaksa Murtika juga menemukan bahwa kontraktor yang ditunjuk PT Menara untuk melaksanakan penanaman Hutan Tanaman Industri adalah PT Wonogung Jinawi, yang tak lain adalah perusahaan lain milik Probosutedjo sendiri. Yang penting kan tidak ada yang dirugikan. Pekerjaannya juga selesai, kata Probo menanggapi temuan itu. Selain itu, Jaksa menuding PT Menara telah menyalahi peraturan Departemen Kehutanan tentang pengelolaan pinjaman dana reboisasi. Sesuai Keputusan Menteri Kehutanan, dana reboisasi hanya boleh disimpan di bank yang ditunjuk penerima dana bersama PT Inhutani II dan hanya bisa diambil dengan persetujuan direksi perusahaan. Namun, dana reboisasi PT Menara senilai lebih dari Rp 50 miliar malah disimpan di tiga rekening terpisah di Bank Exim dan Bank Jakarta. Probo sendiri mengaku pengalihan rekening itu dilakukan justru untuk menyelamatkan dana itu. Rencana pendirian pabrik pulp kertas PT Menara yang urung dilaksanakan juga tak luput dari pertanyaan jaksa. Bukankah Anda menyebut pendirian pabrik itu akan dilakukan 1996 lalu? tanya Jaksa pendamping Endang Sukesih merujuk pada surat Probo pada Menteri Kehutanan. Probo berdalih pabrik itu urung didirikan karena kucuran pinjaman dana reboisasi dihentikan pemerintah. Tapi pinjaman dihentikan baru 1998 lalu karena dugaan korupsi ini. Rencananya kan dua tahun sebelumnya sudah berdiri? cecar Endang lagi. Memang benar begitu. Tapi sejak 1996, ada musim kemarau panjang akibat El Nino. Karena itu semua rencana penanaman hutan kami batalkan, jawab Probo cepat. Persidangan berikutnya dijadwalkan akan mendengarkan pembacaan tuntutan dari jaksa. Dengan dakwaan melakukan korupsi lebih dari Rp 100 miliar, Probo bisa dituntut hukuman 20 tahun penjara sampai seumur hidup. (wahyu dhyatmika TEMPO News Room)
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Tidak Ingin Bau Badan? Hindari 5 Makanan Berikut
11 menit lalu
Tidak Ingin Bau Badan? Hindari 5 Makanan Berikut
Ada beberapa makanan yang memicu timbulnya bau badan. Berikut adalah jenis makanan yang menyebabkan bau badan.
Putusan MK Sebut Jokowi Tak Terbukti Lakukan Nepotisme dan Abuse of Power, Apa Tindakan Masuk Kategori Itu?
12 menit lalu
Putusan MK Sebut Jokowi Tak Terbukti Lakukan Nepotisme dan Abuse of Power, Apa Tindakan Masuk Kategori Itu?
Putusan MK sebut tidak ada bukti kuat Jokowi lakukan nepotisme dan abuse of power. Apa yang masuk dalam tindakan nepotisme dan abuse of power?
3,2 Juta Masyarakat Indonesia Main Judi Online, Perputaran Uang Rp 327 Triliun
17 menit lalu
3,2 Juta Masyarakat Indonesia Main Judi Online, Perputaran Uang Rp 327 Triliun
Bagaimana langkah pemerintah menyikapi sekitar 3,2 juta masyarakat Indonesia merupakan pemain judi online?
Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024
18 menit lalu
Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024
Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju jadi calon gubernur Jabar setelah mendapat arahan dari Ketua Umum PAN Zulhas
Dahulu Dipakai Jokowi untuk Seleksi Menteri, Deputi Pencegahan KPK Anggap Menstabilo Calon Menteri Zalim
19 menit lalu
Dahulu Dipakai Jokowi untuk Seleksi Menteri, Deputi Pencegahan KPK Anggap Menstabilo Calon Menteri Zalim
Deputi Pencegahan KPK menilai Prabowo Subianto tidak perlu melibatkan KPK dalam menseleksi calon menteri yang akan mengisi kabinetnya.
Ricky Soebagdja Optimistis Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia Bisa Juara Piala Thomas, Ini Alasannya
20 menit lalu
Ricky Soebagdja Optimistis Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia Bisa Juara Piala Thomas, Ini Alasannya
Ricky Soebagdja mengatakan optimistis skuad putra bulu tangkis Indonesia bisa kembali membawa pulang Piala Thomas tahun ini.
Prabowo Terima Kunjungan Menlu Singapura, Bahas Pertahanan dan Energi
31 menit lalu
Prabowo Terima Kunjungan Menlu Singapura, Bahas Pertahanan dan Energi
Prabowo, yang merupakan Presiden terpilih, dan Vivian membahas keberlanjutan kerja sama pertahanan di antara kedua negara.
Jokowi akan Berikan Penghargaan Satyalencana pada Gibran hingga Bobby
42 menit lalu
Jokowi akan Berikan Penghargaan Satyalencana pada Gibran hingga Bobby
Presiden Jokowi dikabarkan akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah berprestasi, di antaranya Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution
Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024
47 menit lalu
Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024
Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.
Top 3 Dunia: Benjamin Netanyahu, ICC dan Ali Khamenei
47 menit lalu
Top 3 Dunia: Benjamin Netanyahu, ICC dan Ali Khamenei
Top 3 Dunia dibuka dengan kabar kemungkinan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ditangkap oleh ICC.