Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

257 Hektare Lahan Terbakar di Sumatera Selatan

Kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan terjadi di enam kabupaten selama 2019, yaitu Kabupaten Ogan Ilir, Ogam Komering Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir, Musi Banyuasin, Banyuasin, dan Lubung Linggau.

6 Agustus 2019 | 00.00 WIB

257 Hektare Lahan Terbakar di Sumatera Selatan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PALEMBANG - Kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan terjadi di enam kabupaten selama 2019, yaitu Kabupaten Ogan Ilir, Ogam Komering Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir, Musi Banyuasin, Banyuasin, dan Lubung Linggau. Luas hutan dan lahan yang terbakar di enam kabupaten ini mencapai 257,9 hektare.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Selatan, Iriansyah, mengatakan kebakaran hutan itu terjadi sejak Januari lalu. Peristiwa terakhir, kebakaran hebat terjadi di lahan gambut dan lahan perkebunan seluas 40 hektare, pekan lalu. "Empat puluh hektare lahan yang terbakar itu berada di Ogan Ilir," kata Iriansyah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan BPPD bersama Polri, TNI, dan pihak swasta sudah berusaha mengatasi agar kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi lagi. Mereka menggiatkan patroli darat dan udara, menyediakan empat unit helikopter pengebom air, pesawat Cassa, dan ratusan personel yang disiagakan di daerah yang dianggap rawan.

Namun, kata dia, BPPD menemui beberapa kendala dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan ini. Kendala itu, antara lain, lokasi lahan gambut yang sulit dijangkau, cuaca panas dan angin kencang, sumber air yang terbatas, kebiasaan bertani sistem sonor, serta status lahan yang tak jelas. Iriansyah mendapat informasi bahwa banyak lahan di sepanjang lintas Palembang- Indralaya, Ogan Ilir, yang tidak jelas pemiliknya.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan pihaknya akan menginventarisasi lahan di lintas Palembang-Indralaya tersebut. Setelah pemiliknya diketahui, ia berencana memanfaatkan lahan itu menjadi tanah produktif dengan ditanami padi pasang-surut. PARLIZA HENDRAWAN (PALEMBANG)

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus