Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satlantas Polres Semarang akan melakukan rekayasa lalu lintas saat malam pergantian tahun baru 2022/2023. Sebelumnya, Polres Semarang telah melakukan survei di beberapa titik sebelum melakukan rekayasa lalu lintas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Kasatlantas Polres Semarang AKBP Sigit, salah satu titik yang dilakukan rekayasa lalu lintas adalah di Simpang Lima. Lokasi tersebut dipilih karena dinilai menjadi titik kumpul masyarakat Semarang saat malam tahun baru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Simpang Lima adalah lokasi yang sudah pasti ada rekayasa lalu lintas. Kami akan melakukan pengalihan arus di Jalan Pandanaran, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Ahmad Dahlan," kata Sigit, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Selasa, 27 Desember 2022.
Selain Simpang Lima, Polres Semarang juga akan melakukan rekayasa lalu lintas di ruas jalan Kota Lama Semarang. Seluruh rekayasa lalu lintas berlaku pada Sabtu (31 Desember 2022) pada pukul 05.00 WIB.
Sigit mengimbau agar masyarakat tidak membawa kendaraan saat merayakan malam tahun baru di Simpang Lima. Satlantas Polres Semarang sendiri sudah bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyediakan kantong parkir yang berlokasi di Jalan Pemuda.
"Kami juga menyediakan tim urai di Persimpangan Srondol yang menuju Gombel," ujar dia.
Baca juga: Jasa Marga Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Catat Lokasinya
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto