Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Bandung Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas, Lihat Lokasinya

Uji coba rekayasa lalu lintas pada 22-28 Agustus 2022 tersebut diumumkan via akun Instagram Dishub Kota Bandung.

20 Agustus 2022 | 20.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah ruas jalan di Kota Bandung bakal uji coba pengalihan arus lalu lintas pada 22-28 Agustus 2022. Bagi warga Bandung atau yang akan berkunjung ke sana mesti memperhatikan uji coba rekayasa lalu lintas tersebut.

Uji coba rekayasa lalu lintas tersebut diumumkan via akun Instagram Dishub Kota Bandung. Informasi ini dibutuhkan pengendara yang melintasi Jalan Laswi, Jalan Sukabumi, Jalan Jakarta, dan Jalan Ahmad Yani.

“Jajaran Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan intansi terkait pada 22-28 Agustus 2022 akan melaksanakan uji coba rekayasa lalu lintas," tutur Dishub Kota Bandung, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Berikut rincian uji coba rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Jalan Sukabumi, semula 1 arah menjadi 2 arah.
2. Persimpangan Jalan Sukabumi-Jalan Cianjur diberlakukan larangan belok kanan untuk mencegah terjadinya crossing.
3. Untuk pagi hari (06.00 s/d 09.00 WIB) semua kendaraan dari Jalan Sukabumi hanya diperbolehkan belok kiri di Jalan Ahmad Yani (samping flyover) dan dilarang belok kanan ke Cicadas.
4. Sore hari (16.00 s/d 18.00 WIB) kendaraan dari Jalan Sukabumi, diperbolehkan untuk belok kiri dan belok kanan ke Cicadas di Jalan Ahmad Yani (depan KFC), serta diperbolehkan memutar di bawah flyover menuju Jalan Jakarta (hanya ke arah Antapani). Sedangkan kendaraan dari Jalan Jakarta dilarang menggunakan lajur sisi kanan flyover.
5. Ujicoba akan dilakukan selama 1 minggu dan sosialisasi mulai dilakukan minimal 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan uji coba.
6. Untuk Tahap Kedua akan dipertimbangkan penggunaan opsi flyover menjadi 2 (dua) arah pada waktu sibuk sore (16.00-18.30 WIB) sehingga kendaraan dari Jalan Supratman dapat langsung naik ke flyover kemudian ke Jalan Jakarta, Flyover Pelangi menuju Kawasan Antapani dan Arcamanik.
7. Pola tahap 2 akan dilakukan setelah adanya evaluasi pelaksanaan uji coba tahap 1.
8. Bagi pengendara yang hendak melintasi ruas jalan tersebut agar perhatikan jadwal dan jam pemberlakuan.
9. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja jalan dan layanan lalu lintas bagi warga.

JOBPIE | NTMC POLRI

Baca: Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan Saat Formula E Jakarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus