Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Besok Belajar Tatap Muka, Damkar Jakarta Timur Semprot Disinfektan ke 7 Sekolah

Menjelang Belajar Tatap Muka pada Senin besok, petugas Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Timur melakukan penyemprotan disinfektan.

29 Agustus 2021 | 08.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas menyemprotkan disinfektan di ruang kelas SD Kenari 08 Pagi, Jakarta, Jumat, 18 Juni 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menghentikan sementara proses uji coba sekolah tatap muka karena lonjakan kasus COVID-19 dalam sepekan terakhir pascalibur lebaran. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jakarta - Menjelang kegiatan Pembelajaran atau Belajar Tatap Muka (PTM) pada Senin besok, petugas Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Timur melakukan penyemprotan disinfektan ke tujuh sekolah.

Hal ini guna mencegah terjadinya penularan virus Covid-19 di lingkungan sekolah.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Penyemprotan tujuh lokasi sekolah dilakukan kemarin. Sekolah lainnya dimungkinkan hari ini," ujar Kasie Operasional Sudin Damkar Jakarta Timur Gatot Sulaiman saat dihubungi Tempo, Ahad, 29 Agustus 2021. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gatot menerangkan penyemprotan disinfektan itu merupakan permintaan dari pihak sekolah. Disinfektan disemprotkan di ruang kelas hingga fasilitas sekolah lainnya.  

Adapun tujuh sekolah yang dilakukan penyemprotan disinfektan itu antara lain SMKN 66 Jakarta, SDN Cawang 01, SDN 06 Batu Ampar, SDN 01 Batu Ampar, SDN 01 Kebon Pala, SDN 02 Kebon Pala, dan SDS Angkasa 9. 

Sebelumnya, pembukaan sekolah pada Senin, 30 Agustus 2021 merupakan salah satu kelonggaran aktivitas mengingat status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ibu Kota turun dari level 4 menjadi PPKM level 3. 

Aturannya tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Jawa dan Bali. 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan Jakarta menggelar sekolah tatap muka terbatas selama masa PPKM Level 3 pada 24-30 Agustus 2021. 

Walau sudah dibuka, kembali, jumlah pelajar yang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) hanya dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas. Namun, untuk jenjang SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB, kapasitas maksimalnya 62-100 persen. Untuk tingkat PAUD, jumlah siswa dibatasi 33 persen dari kapasitas maksimal per kelas. 

Maksimal peserta didik lima orang per kelas dan harus menjaga jarak minimal 1,5 meter. Anies Baswedan mengingatkan sekolah yang diizinkan menguji coba Belajar Tatap Muka terbatas harus hati-hati.  

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus