Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Kecelakaan, Pj Gubernur Jabar Minta Study Tour Cukup di Dalam Kota

Pj Gubernur Jawa Barat merespon kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana dengan surat edaran.

13 Mei 2024 | 13.11 WIB

Keluarga dan kerabat berada di dekat makam Intan Fauziyah korban kecelakan bus rombongan SMK Lingga Kencana di TPU Parung Bingung, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Mei 2024. Kecelakaan bus pada Sabtu, 11 Mei 2024 malam di Subang, yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok itu menyebabkan 11 orang meninggal dunia, 13 orang luka berat dan 40 orang luka ringan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Keluarga dan kerabat berada di dekat makam Intan Fauziyah korban kecelakan bus rombongan SMK Lingga Kencana di TPU Parung Bingung, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Mei 2024. Kecelakaan bus pada Sabtu, 11 Mei 2024 malam di Subang, yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok itu menyebabkan 11 orang meninggal dunia, 13 orang luka berat dan 40 orang luka ringan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bandung - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menerbitkan surat edaran yang isinya mengimbau agar seluruh bupati/wali kota melarang study tour ke luar daerah. Imbauan itu terbit setelah bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu malam lalu, 11 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam imbauannya, Bey menganjurkan agar seluruh sekolah mulai dari jenjang prasekolah hingga sekolah menengah melakukan study tour di dalam kota saja di wilayah Jawa Barat. “Masih imbauan, mohon disesuaikan,” kata dia di Bandung, Senin, 13 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain karena adanya kecelakaan, Bey mengatakan bahwa imbauan itu dikeluarkan agar kegiatan study tour dapat menggerakkan ekonomi lokal di wilayah masing-masing. "Kita punya semuanya di Jawa Barat ini. Wisata punya, industri ada, mau apa lagi, semua ada di Jawa Barat ini,” kata Bey.

Bey mengatakan, bagi sekolah yang telah memiliki perencanaan untuk melaksanakan study tour ke luar kota dipersilakan untuk meneruskan. Namun bagi sekolah yang belum, dihimbau untuk memprioritaskan kegiatan tersebut dilakukan di dalam kota saja.

“Mungkin ada SMK pariwisata katakanlah ingin ke Jogja misalnya, kami tidak bisa melarang kalau sudah direncanakan. Tapi kalau memang masih bisa, kita kan punya tempat wisata yang banyak juga di sini. Kalau memang masih bisa di ubah, tidak memberikan kerugian, mohon,” kata Bey.

Bey juga meminta agar pihak sekolah memperhatikan betul kelaikan bus yang akan digunakan untuk membawa rombongan siswa. “Terkait dengan transportasinya, diperhatikan betul. Kelaikan bus, kesehatan pengemudinya, bahkan kalau pelajaran kasus Subang ini tahun kendaraannya jangan mau yang tua walaupun ada pemeliharaan tetap yang lebih muda lebih baik. Harus berani menolak kalau busnya kurang baik dan lain sebagainya. Sekali lagi, keselamatan siswa dan guru itu utama,” kata dia.

Bey berharap tidak ada lagi kecelakaan rombongan siswa terjadi. “Kami berharap ini yang terakhir terjadi di Jawa Barat maupun nasional, jangan sampai terjadi siswa kecelakaan, jangan sampai kesedihan menjadi akhir sebuah study tour yang seharusnya study tour justru meningkatkan kemampuan, meningkatkan kecerdasan siswa dan menambah pengetahuan,” kata dia.

Bey mengatakan, pemerintah provinsi akan lebih tegas lagi bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan bus. “Kani akan bekerja sama dengan Polda dan Dinas Perhubungan untuk mengecek betul kelaikan-kelaikan bus itu,” kata dia.

Bey mengatakan, pemerintah provinsi juga menunggu hasil pemeriksaan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk membenahi infrastruktur jalan di lokasi kecelakaan bus rombongan SMK Lingkar Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat.

“Kami tunggu dari KNKT seperti apa, apa harus ada penambahan rambu dan lain sebagainya, apakah perlu diperlebar atau diberi pembatas segala macam,” kata dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus