Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Majelis Pertimbangan Wilayah DPW PKS DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli angkat bicara soal gubernur Jakarta ditunjuk presiden dalam RUU
Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Taufik menyampaikan bahwa partainya tidak setuju dengan ketentuan RUU DKJ yang membuat gubernur Jakarta nantinya dipilih oleh presiden.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini keterusan, berawal dari ditunjuknya penjabat gubernur. Seharusnya sudah kembali seperti semula, harus sama dengan provinsi lain," kata Taufik saat dihubungi Tempo, Rabu, 6 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Taufik menyebut bahwa pemilihan gubernur Jakarta yang tak lagi melalui cara demokratis sama artinya dengan menghilangkan hak politik warga negara. Dia juga menyampaikan bahwa hal ini memberikan ketidakadilan bagi warga Jakarta karena tak bisa memilih pemimpin mereka sendiri sementara provinsi lain masih menyelenggarakan pilkada.
Dia juga menyinggung soal asas desentralisasi yang memberikan kewenangan bagi daerah untuk mengurus urusannya sendiri, termasuk memilih pejabat publik yang akan memimpin.
"Kalau Jakarta kembali ke penunjukan itu kembali ke Orde Baru. Mau sentralisasi lagi? Mau ada diktator gitu, ya? Atau seperti apa?" tuturnya.
Tak hanya itu, Taufik mendesak agar anggota DPR dapat membatalkan penunjukan langsung gubernur Jakarta oleh presiden ini seprerti diusulkan di RUU Daerah Khusus Jakarta. "Mudah-mudahan fraksi PKS dapat mengembalikan ke keadaan semula. Dan, juga fraksi-fraksi lainnya," tuturnya.
Pilihan Editor: RUU DKJ, DPRD DKI Minta Diusut Siapa yang Usulkan Gubernur Jakarta Diangkat Presiden