Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ibadah di Rumah

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama menyepakati peniadaan sementara ibadah bersama selama dua pekan.

20 Maret 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama menyepakati peniadaan sementara ibadah bersama selama dua pekan. Salat Jumat, misa, kebaktian, dan peribadatan lain yang melibatkan banyak orang di satu tempat ditiadakan demi menahan perluasan wabah corona di Ibu Kota. Selama masa “reses” itu, semua pemeluk agama disarankan beribadah di rumah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Bila ingin menyelamatkan diri dan orang lain, tetaplah tinggal di rumah dan beribadah di rumah.”
-Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sesuai Fatwa MUI, beribadahlah di rumah.”
-Munahar Mukthar, Ketua Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta

“Seluruh peribadatan dilakukan secara pribadi di rumah masing-masing.”
-Suyadi, Ketua Komisi Keuskupan Agung Jakarta.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus