Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama menyepakati peniadaan sementara ibadah bersama selama dua pekan. Salat Jumat, misa, kebaktian, dan peribadatan lain yang melibatkan banyak orang di satu tempat ditiadakan demi menahan perluasan wabah corona di Ibu Kota. Selama masa “reses” itu, semua pemeluk agama disarankan beribadah di rumah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Bila ingin menyelamatkan diri dan orang lain, tetaplah tinggal di rumah dan beribadah di rumah.”
-Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sesuai Fatwa MUI, beribadahlah di rumah.”
-Munahar Mukthar, Ketua Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta
“Seluruh peribadatan dilakukan secara pribadi di rumah masing-masing.”
-Suyadi, Ketua Komisi Keuskupan Agung Jakarta.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo