Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Jokowi Pantau Proses Evakuasi ABK World Dream ke Pulau Sebaru

Jokowi terus memantau proses evakuasi 188 WNI dari kapal pesiar World Dream di Hong Kong ke Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

28 Februari 2020 | 13.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi terus memantau proses evakuasi 188 WNI dari kapal pesiar World Dream di Hong Kong ke Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Mereka WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal pesiar itu.

"Presiden RI Joko Widodo terus memantau proses evakuasi 188 warga negara Indonesia. Presiden setiap saat memantau proses evakuasi kemanusiaan tahap dua dari World Dream ke Pulau Sebaru Kecil," ujar Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, di Jakarta, Jumat.

Ia juga selalu memberikan laporan perkembangan terakhir kepada Jokowi terkait evakuasi WNI. Pada sisi lain, Jokowi juga terus mendapatkan informasi dari Menteri Koordinator bidang PMK, Muhadjir Effendy, dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Pemerintah tengah mengupayakan evakuasi ratusan WNI dari dua kapal yang di dalamnya terdapat pasien positif terjangkit virus corona, masing-masing yakni 188 WNI dari kapal pesiar World Dream di Hong Kong dan 68 WNI dari kapal pesiar Diamond Princess, di Yokohama, Jepang.

Sebanyak 188 WNI tengah dievakuasi dari kapal pesiar World Dream di Hong Kong, menggunakan kapal rumah sakit TNI AL, KRI Dr Soeharso-990. 188 WNI itu diperkirakan tiba di Pulau Sebaru Kecil, Jumat siang, 28 Februari 2020.

Sementara 68 WNI dari kapal pesiar Diamond Princess juga tengah dievakuasi menggunakan pesawat berbadan lebar dan diperkirakan juga akan diobservasi di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu.

Pulau Sebaru Kecil di Kepulauan Seribu merupakan pulau tak berpenghuni yang disiapkan untuk mengobservasi para WNI. Meskipun para WNI telah dinyatakan sehat selama proses evakuasi, namun sesuai standar WHO, observasi tetap harus dilakukan selama 14 hari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus