Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kecelakaan di Tangsel, Pengendara Motor Tewas Setelah Hilang Kendali dan Tabrak Pohon

Akibat kecelakaan itu, pengendara motor matic tersebut meninggal di rumah sakit lantaran mengalami luka berat di kepala.

24 Oktober 2023 | 16.00 WIB

Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com
Perbesar
Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang - Seorang pengendara motor berinisial KS, 19 tahun, meninggal setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Ir Djuanda, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). KS, yang berboncengan dengan BK,18 tahun, diduga mengendarai motor dengan kecepatan tinggi dan menabrak sebuah pohon.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Juru Bicara Polres Kota Tangerang Selatan Ipda Ferdian Bayu mengatakan korban, yang datang dari arah Ciputat menuju Lebak Bulus sempat hilang kendali sebelum menghantam pohon. Kecelakaan itu terjadi pada Minggu, 22 Oktober 2023, sekitar pukul 06.45. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kecelakan tunggal pengendara motor matic," kata Bayu saat dikonfirmasi, Selasa, 24 Oktober 2023. 

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pengendara motor itu menuju Lebak Bulus dari arah Ciputat. "Sesampainya di tempat kejadian, KS diduga kurang konsentrasi hingga hilang kendali dan menabrak pohon," ujarnya. 

Akibat kecelakaan itu, KS meninggal di rumah sakit lantaran mengalami luka berat di kepala. Sedangkan BK hanya mengalami luka-luka. Untuk sepeda motor, terdapat kerusak pada bagian depan setelah tabrak pohon.Kasus ini ditangani oleh Unit Laka Gakkum Sat Lantas Polres Tangsel.

"Kedua korban mengalami luka di kepala dan kendaran mengalami kerusakan di bagian depan. Langsung dilarikan ke RS. Hermina Ciputat," jelasnya. 

Berdasarkan rekaman CCTV yang diunggah oleh salah satu media sosial (medsos), nampak jelas korban kecelakaan itu menghantam keras pohon yang berada di sisi jalan. Korban  langsung terkapar tidak sadarkan diri.

MUHAMMAD IQBAL

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus