Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Banten menangani 2.944 kasus tindak pidana umum sepanjang 2021. Angka ini menurun 1.167 kasus atau 28,38 persen bila dibandingkan dengan kejahatan yang dilaporkan pada 2020 yaitu sebanyak 4.111 kasus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolda Banten Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto dalam keterangan tertulisnya mengatakan persentase penyelesaian perkara atau crime rate pada 2021 mengalami peningkatan 6,18 persen dari 66,13 persen menjadi 72,31 persen.
“Saya mengapresiasi kinerja personel yang telah berhasil menurunkan angka kejahatan tahun 2021 sekaligus meningkatkan persentase penyelesaian perkara,” katanya, Jumat, 31 Desember 2021.
Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga menuturkan kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor mengalami penurunan pada tahun ini.
Tercatat 1.643 kasus kejahatan jalanan pada 2020, namun berhasil diturunkan menjadi 1.590 kasus pada 2021. “Meski penurunan hanya 3,22 persen atau 53 kasus, kami berterimakasih atas partisipasi masyarakat yang bersama-sama menjaga propertinya sehingga tidak menjadi korban kejahatan jalanan,” kata Shinto.
Penurunan angka kejahatan umum tersebut terjadi pada perkara yang melibatkan perempuan dan anak. “Dari 343 kasus yang dilaporkan pada 2020 menjadi 323 kasus pada 2021, terjadi penurunan 20 kasus atau 5,83 persen,” ujar Shinto.
Selama 2021, Polda Banten turut menangani kasus kejahatan umum, terutama yang dilakukan oleh kelompok berandalan jalanan bersenjata tajam. Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto mengatakan telah memerintahkan jajarannya untuk tegas terhadap pelaku. “Bahkan dengan tembak di tempat terhadap berandalan jalanan dengan prioritas untuk menyelamatkan jiwa dan nyawa orang lain termasuk petugas itu sendiri saat berada di lapangan,” katanya.
Menindaklanjuti perintah ini, Ditreskrimum Polda Banten telah melakukan penangkapan terhadap kelompok berandalan jalanan Bikini Bottom dan Allstar di Cisoka, Tangerang dan menyita puluhan senjata tajam. Hal ini dilakukan pula oleh polres-polres di wilayah hukum Polda Banten.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: