Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah DKI Jakarta bakal memberikan pembinaan usaha kepada puluhan industri kecil yang tercatat oleh Dinas Lingkungan Hidup menyebabkan polusi udara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dibina, ada pembinaan usaha, nanti bisa dari UMKM," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Andono di Balai Kota, Selasa 17 September 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Andono menyebutkan jumlah pabrik itu sebanyak 23 pabrik indurstri kecil, hasil dari sidak dinas terkait pabrik yang menyebabkan polusi udara di Cilincing Jakarta Utara.
Industri kecil tersebut berupa usaha pembakaran arang batok, ada juga kata Andono industri pembakaran alumunium.
Hasil analisa polusi udara dari industri kecil tersebut oleh Dinas Lingkungan Hidup mencatat parameter NO2 dan H2S melebihi baku mutu. Paparan NO2 dengan kadar 5 ppm selama 10 menit pada manusia, bisa menyebabkan kesulitan dalam bernapas. Sedangkan, H2S menyebabkan bau yang mengganggu kenyamanan lingkungan.
Andono menambahkan untuk industri pembakaran alumunium dilakukan penyegelan oleh Pemerintah Jakarta Utara dan Polres. "Kemarin Walikota bekerjasama dengan Polres Jakarta Utara melakukan penyegelan terhadap industri alumunium," ujarnya.
Andono mengatakan industri alumunium tersebut mengandung unsur kimia hingga mencemari atau memicu polusi udara. Menurut dia hasil pemeriksaan Dinas LH, tingkat polusi yang disebabkan oleh dua pabrik itu, di atas Bakumutu.