Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polusi Udara, DKI Bakal Bina Puluhan Pabrik Industri Kecil

Pemerintah DKI Jakarta bakal memberikan pembinaan usaha kepada puluhan industri kecil yang tercatat Dinas Lingkungan Hidup menimbulkan polusi udara.

17 September 2019 | 17.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah DKI Jakarta bakal memberikan pembinaan usaha kepada puluhan industri kecil yang tercatat oleh Dinas Lingkungan Hidup menyebabkan polusi udara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dibina, ada pembinaan usaha, nanti bisa dari UMKM," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Andono di Balai Kota, Selasa 17 September 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Andono menyebutkan jumlah pabrik itu sebanyak 23 pabrik indurstri kecil, hasil dari sidak dinas terkait pabrik yang menyebabkan polusi udara di Cilincing Jakarta Utara.

Industri kecil tersebut berupa usaha pembakaran arang batok, ada juga kata Andono industri pembakaran alumunium.

Hasil analisa polusi udara dari industri kecil tersebut oleh Dinas Lingkungan Hidup mencatat parameter NO2 dan H2S melebihi baku mutu. Paparan NO2 dengan kadar 5 ppm selama 10 menit pada manusia, bisa menyebabkan kesulitan dalam bernapas. Sedangkan, H2S menyebabkan bau yang mengganggu kenyamanan lingkungan.

Andono menambahkan untuk industri pembakaran alumunium dilakukan penyegelan oleh Pemerintah Jakarta Utara dan Polres. "Kemarin Walikota bekerjasama dengan Polres Jakarta Utara melakukan penyegelan terhadap industri alumunium," ujarnya.

Andono mengatakan industri alumunium tersebut mengandung unsur kimia hingga mencemari atau memicu polusi udara. Menurut dia hasil pemeriksaan Dinas LH, tingkat polusi yang disebabkan oleh dua pabrik itu, di atas Bakumutu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus