Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Punya Mobil Tak Punya Garasi di DKI Jakarta Tak Bisa Bayar Pajak

Pemprov DKI Jakarta akan membuat aturan baru untuk menertibkan para pemilik mobil agar juga memiliki garasi.

18 Oktober 2019 | 19.44 WIB

Mobil mewah terparkir di garasi rumah milik Hamzah Mamba, bos Abu Tours saat penyitaan di kawasan Cinere, Depok, 4 April 2018. Penyidik juga menyita mobil Toyota Alphard berwarna putih dengan nomor polisi B-151-KZH. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Mobil mewah terparkir di garasi rumah milik Hamzah Mamba, bos Abu Tours saat penyitaan di kawasan Cinere, Depok, 4 April 2018. Penyidik juga menyita mobil Toyota Alphard berwarna putih dengan nomor polisi B-151-KZH. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan bakal mengkaji aturan kebijakan untuk mempersulit pemilik kendaraan membayar pajak jika tidak memiliki garasi. Hal itu dilakukan setelah kebijakan terdahulu yang mewajibkan pemilik kendaraan memiliki garasi dirasakan kurang efektif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi nanti jika tidak punya garasi tidak bisa perpanjang pajaknya," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo usai diskusi transportasi di Balai Kota DKI, Jumat, 18 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Syafrin menyatakan pemprov DKI Jakarta saat ini sebenarnya memiliki aturan agar setiap pemilik kendaraan wajib mempunyai garasi. Regulasi yang tertuang di Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi tersebut bertujuan untuk mengurangi jumlah kendaraan di ibu kota.

Menurut Syafrin, pihaknya sebenarnya sering melakukan razia di kawasan perumahan. Namun, dia menyatakan, banyak pemilik kendaraan yang tak memiliki garasi baru memarkir kendaraannya pada malam hari.

"Razia seperti itu masih rutin kami lakukan," ucapnya. "Hanya saja banyak pemilik kendaraan yang parkirnya pada malam hari dan kami butuh laporan dari warga."

Karena itu, dia menyatakan perlu adanya aturan baru untuk memastikan jalan di perumahan tidak penuh sesak oleh kendaraan karena pemiliknya tak memiliki garasi. Dia menyatakan salah satu pilihannya adalah dengan mempersulit pemilik kendaraan tanpa grasi itu untuk membayar pajak.

"Kami sedang kaji," ujarnya.

Imam Hamdi

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus