Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti selesai menjalani pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut di Polda Metro Jaya pada Senin malam, 21 Maret 2022 sekitar pukul 19.45 WIB. Keduanya tak ditahan oleh polisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Haris Azhar mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut tidak ada pertanyaan spesifik soal materi riset yang diungkapkan dalam akun Youtube nya. Namun Direktur Lokataru itu kemudian menjelaskan soal riset tersebut.
"Enggak ada pertanyaan spesifik soal materi riset, tapi kami menjelaskan dan akhirnya jawaban kami soal riset bisa masuk di dalam berita acara," kata Haris setelah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Dia mengatakan, ada juga pertanyaan soal perusahaan-perusahaan tambang. Dia pun menjelaskan semua kepada penyidik. Tak cuma berdasarkan hasil riset tapi bahan dasar dari hasil riset yang ditulis itu. "Jadi kami gunakan juga," ujar dia.
Menurut Haris Azhar, jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada dirinya lebih dari 30. Bahkan, kata dia, dalam satu pertanyaan pun muncul pertanyaan lagi. "Seperti satu nomor ada A, B, C, dan seterusnya," ujar dia.
Menurut Haris, penyidik juga bertanya seputar akun Youtube miliknya. "Mengenai siapa yang upload, siapa yang pencet tombol, da bagaimana proses pengunggahannya," kata dia.
Adapun Fatia Maulidiyanti mengatakan mereka siap mengajukan praperadilan.
"Kalau dari kami sih bakal mengajukan praperadilan. Kalau dari kepolisian kami gak tau, bisa ditanyakan ke penyidik. Tapi kalau dari kami praperadilan akan ditempuh dan kalau berdasarkan hasil pemeriksaan tadi, mungkin agak berbeda dari yang sebelumnya," kata Fatia.
Menurut Fatia, penyidik lebih banyak mengaitkan soal riset dan pernyataannya. Jadi, kata dia, semua bisa dijawab karena semua berkaitan dengan hasil dari isi riset tersebut.
Haris dan Fatia hari ini diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya dilaporkan setelah penayangan video berjudul, ""Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!!"
Baca juga: Bantah Penetapan Haris Azhar dan Fatia Politis, Polisi: Berdasar Fakta Hukum
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini