Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pada 1 November 1999 Bank Indonesia atau (BI) mencetak uang kertas denominasi Rp 100 ribu untuk pertama kalinya. BI mencetak uang baru Rp 100 ribu dengan jumlah yang banyak, yaitu mencapai Rp 50 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal tersebut dilakukan karena ada persyaratan internasional yang harus dilakukan yaitu Bank Sentral harus memiliki persediaan uang tunai dengan jumlah lima kali lipat dari situasi normal. Pencetakan uang tersebut sebagai langkah untuk menghadapi millennium bug yang dimulai pada 2000.
Kisah Uang Kertas Denominasi Rp 100 Ribu
Melansir laman resmi Bank Indonesia, bi.go.id peluncuran uang bermaterial kertas dan plastik ini diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor: 1/8/PBI/1999 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Pecahan 100.000 Tahun Emisi 1999.
Uang kertas ini dikeluarkan bukan hanya untuk koleksi atau dibuat secara khusus, namun juga dipergunakan sebagai alat transaksi yang sah di seluruh wilayah Indonesia. Meski saat ini sudah tidak bisa lagi digunakan untuk transaksi, karena sudah ditarik oleh BI. Secara fisik, uang kertas yang satu ini begitu mudah kita kenal, karena berbeda dari uang-uang kertas yang lain.
Bank Indonesia (BI) mengakui bahwa jutaan lembar uang pecahan Rp 100 ribu saat itu dicetak di Australia. Proses cetak uang dilakukan pada periode 1999 di Note Printing Australia (NPA), lembaga di bawah naungan Bank Sentral Australia.
Baca: Bank Indonesia Cerita Proses Desain Uang Kertas Baru, Pengaman Diperkuat Ukuran Diubah
Saat itu Herman Yoseph Susmanto yang pada tahun 1999 menjabat sebagai Direktur Peredaran Uang BI. Dan pencetakan uang ke luar negeri dilakukan BI terpaksa karena periode 1998-1999 BI mengalami shortage (kelangkaan) uang pascakrisis ekonomi Asia.
BI memutuskan memakai polymer karena pertimbangan harga katun yang meningkat, banyaknya pemalsuan uang kertas berbahan katun, sementara bahan polymer sulit dipalsukan, usia edar polymer empat kali dibanding yang berbahan katun. Kemampuan maksimal cetak uang Peruri pada 1999 masih sekitar 4,4 miliar bilyet uang dan itu sama dengan permintaan BI di awal tahun.
Uang kertas Rp 100 ribu emisi 1999 memiliki waktu edar yang cukup lama. Uang kertas Rp 100 ribu emisi 1999 bahkan masih bisa digunakan hingga 30 Desember 2013. Namun saat itu masyarakat yang masih memiliki uang kertas tersebut sudah diminta untuk menukarkan uangnya ke emisi yang baru karena Rp 10o ribu emisi 1999 segera tidak diberlakukan lagi. Masyarakat dapat menukarkan uang di BI mulai 31 Desember 2013 hingga 30 Desember 2018.
Seiring berjalannya waktu, desain dari uang kerta Rp 100 ribu mengalami perubahan. Pada 29 Desember 2004, uang Rp 100 ribu emisi 2004 diedarkan. Saat itu bersamaan dengan Rp 20.000 emisi 2004. Perubahan dilakukan untuk menstandarisasi ukuran uang kertas.
Perubahan juga dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan teknologi pengaman uang yang mutakhir. Selain itu, desain baru ini juga memudahkan para tunanetra untuk mendeteksi keaslian uang. Meski demikian dari segi gambar, pecahan Rp 100 ribu masih menggunakan gambar Ir. Soekarno dan Moh. Hatta.
Pada 17 Agustus 2014, uang kertas Rp 100 ribu kembali mengalami pembaruan. Mengutip Katadata, perbedaan dengan uang sebelumnya, BI yang selama ini sepenuhnya bertugas dalam percetakan uang kini bersama pemerintah melakukan proses desain berdasarkan Undang-Undang No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.
Terdapat tanda tangan Menteri Keuangan dalam pecahan uang baru tersebut. Saat itu pecahan uang lain juga mengalami perubahan desain secara bertahap.
Lalu pada 19 Desember 2016, desain uang kertas pecahan Rp 100 ribu kembali diperbarui. Pecahan Rp 100 ribu baru tetap menampilkan duo proklamator Soekarno-Hatta dan didominasi oleh warna merah. Yang membedakan dari desain sebelumnya adalah gambar Soekarno pada uang Rp100.000 emisi 2016 terlihat lebih elegan dan tidak formal.
Selain itu, jika biasanya di bagian belakang terdapat gambar gedung DPR/MPR, desain terbaru menampilkan berbagai unsur Indonesia. Nama Soekarno dan Hatta juga ditambah dengan gelar mereka yang diperbarui yaitu Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta.
Berbagai unsur Indonesia ditampilkan di uang kertas Rp 100 ribu saat ini adalah Tari Topeng, Raja Ampat, dan Bunga Anggrek Bulan. Tari Topeng Betawi umumnya ditampilkan pada acara pernikahan masyarakat Betawi. Terdapat pula gambar Raja Ampat yang terletak di Sorong, Papua, yang dikenal memiliki keindahan bawah laut yang terkenal hingga seluruh dunia. Selain itu ada Bunga Anggrek Bulan, yang menjadi salah satu bunga nasional Indonesia yang pertama kali ditemukan oleh ahli Botani Belanda, Carl Ludwig Blume.
BI kemudian secara resmi merilis uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022 untuk pecahan Rp1.000 sampai Rp 100 ribu pada 18 Agustus 2022.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan delapan pahlawan nasional sebagai gambar utama pada uang kertas Indonesia sesuai Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2022 tentang penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas NKRI. Desain baru uang kertas pecahan Rp 100 ribu masih menampilkan gambar utama Soekarno dan Mohammad Hatta.
IDRIS BOUFAKAR
Baca juga: BI Luncurkan 7 Uang Kertas Baru Mulai Rp 1.000 sampai Rp 100.000
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.