Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Gapki: Penghapusan Pungutan Ekspor Sawit Harus Dibarengi Kemudahan Izinnya

Gapki mendukung kebijakan pemerintah menghapus pungutan ekspor sawit hingga akhir Agustus.

17 Juli 2022 | 14.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono mendukung kebijakan pemerintah menghapus pungutan ekspor sawit hingga akhir Agustus. Namun menurut dia, langkah itu harus dibarengi relaksasi kebijakan yang mempermudah izin ekspor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bagus dapat membantu mengangkat harga TBS petani, tetapi ini juga harus dibarengi relaksasi kebijakan yang mempermudah izin ekspornya," tutur Eddy saat dihubungi Tempo, Minggu, 17 Juli 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Eddy, kemudahan perizinan dibutuhkan lantaran eksportir crude palm oil (CPO) membutuhkan kepastian izin sejak satu sampai dua bulan sebelum ekspor. Musababnya, eksportir perlu waktu satu sampai dengan dua bulan dalam mengatur kepastian kapal. 

Ia mengungkapkan beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) tandan buah segar (TBS). Namun, harganya masih belum sesuai harapan petani. "Kita lihat minggu depan ini bagaimana reaksi pasar terhadap kebijakan baru ini," ujarnya. 

Adapun pasokan TBS saat ini masih sangat tinggi. Ia berujar jika ekspor tidak lancar, maka stok akan terus bertambah dan harga semakin anjlok. Bahkan, kata dia, produksi pun bisa berhenti sehingga kenaikan harga TBS petani bisa terhambat.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115 Tahun 2022. Di dalamnya disebutkan hingga akhir Agustus, pemerintah menggratiskan pungutan ekspor produk sawit dan turunannya, seperti biji sawit, minyak sawit mentah (CPO), used cooking oil, dan sebagainya.  

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kebijakan itu merupakan respons atas situasi industri kelapa sawit di dalam negeri. Meski demikian, pembebasan pungutan ekspor produk sawit dan turunannya ini tidak berlaku permanen. Artinya, kata dia, jika harga CPO global turun, tarif pungutan ekspor juga akan turun dan murah. 

"Sebaliknya, kalau harga CPO global naik, tarif pungutan ekspor ikut naik." kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Nusa Dua, Bali, Sabtu 16 Juli 2022.

RIANI SANUSI PUTRI | PRAGA UTAMA

Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Reporter di Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus