Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT melaporkan investigasi awal atau preliminary report atas jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu. Berdasarkan laporan tersebut, KNKT mengungkapkan data perawatan pesawat sejak akhir Desember 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Subkomite Investigasi Udara KNKT Nurcahyo mengatakan investigasi awal menemukan ada dua kerusakan pesawat yang ditunda perbaikannya atau deffered maintenance item alias DMI sejak 25 Desember 2020. “DMI adalah hal yang biasa,” ujar Nurcahyo dalam konferensi pers terkait laporan awal investigasi kecelakaan pesawat yang ditayangkan secara virtual, Rabu, 10 Februari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam keadaan tersebut, pesawat masih dapat melayani penumpang asal memenuhi panduan minimum equipment list atau MEL sesuai standar yang dikeluarkan pabrikan pesawat. Adapun kerusakan terjadi pada penunjuk kecepatan atau mach alias airspeed indicator di sisi sebelah kanan.
Perbaikan ini sudah dilakukan namun belum berhasil. Kerusakan ini dimasukkan ke kategori C sesuai MEL. Nurcahyo mengatakan kategori C berarti penundaan perbaikan boleh dilakukan sampai sepuluh hari. Kemudian pada 4 Januari, maskapai mengalami perbaikan dengan hasil baik sehingga DMI ditutup.
Kemudian pada 3 Januari 2021, pilot melaporkan bahwa SJ 182 mengalami masalah pada sistem autothrottle. Sistem ini merupakan tuas pengatur tenaga mesin. Saat itu autothrottle tidak berfungsi dan langsung dilakukan perbaikan dengan hasil yang baik.
Sehari setelah itu, autothrottle kembali dilaporkan mengalami problem karena tidak berfungsi. Perbaikan dilakukan namun belum berhasil saat itu sehingga kondisi ini dimasukkan ke DMI. Pada 5 Januari, maskapai mengalami perbaikan dengan hasil baik dan DMI ditutup.
“Pada 9 Januari atau sebelum kecelakaan tidak ditemukan catatan adanya DMI di buku catatan perawatan atau aircraft maintenance log,” ujar Nurcahyo.
Dalam flight data recorder atau rekaman data penerbangan, KNKT menemukan sistem autothrottle mengalami anomali. Pada saat pesawat melalui ketinggian 8.150 kaki, tuas pengatur mesin sebelah kiri bergerak mundur sehingga tenaga berkurang.
“Autothrottle mengalami anomali, yang kiri mundur terlalu jauh, sedangkan yang kanan benar-benar tidak bergerak atau macet. Namun kami belum tahu sampai saat ini apakah ada kerusakan,” ujar Nurcahyo.
Meski demikian, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan anomali yang dialami sistem autothrottle pada Sriwijaya Air belum bisa diartikan sebagai kondisi malfungsi. “Mungkin gejala kerusakan ada di autrotottle, tapi kerusakan ada di tempat lain,” katanya.
KNKT saat ini sedang meneliti adanya perubahan-perubahan yang terjadi pada sistem autothrottle. Menurut Seorjanto, penelitian ini melibatkan 13 komponen yang berhubungan dengan sistem pengatur kecepatan tersebut.
Kendati terjadi perubahan, Seorjanto mengatakan semestinya autothrottle tidak mempengaruhi penerbangan. “Harusnya logikanya mesin mati satu pun, pesawat (Sriwjaya Air SJ 182) masih bisa terbang,” katanya.