Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kerugian Kebakaran Depo Plumpang, Pakar UGM: Pasokan BBM Lenyap dan Rumah Warga Rusak

Kerugian lainnya yang ditanggung Pertamina akibat kebakaran depo BBM di Plumpang adalah kerugian material masyarakat setempat.

4 Maret 2023 | 22.40 WIB

Sejumlah warga mencari sisa-sisa barang-barang di rumahnya yang terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang,  Jakarta Utara, Sabtu 4 Maret 2023. Kebakaran Depo Pertamina Plumpang merenggut 17 nyawa warga dan melukai puluhan lainnya. TEMPO/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Perbesar
Sejumlah warga mencari sisa-sisa barang-barang di rumahnya yang terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Sabtu 4 Maret 2023. Kebakaran Depo Pertamina Plumpang merenggut 17 nyawa warga dan melukai puluhan lainnya. TEMPO/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mengungkap kerugian akibat peristiwa kebakaran yang terjadi di Depo milik PT Pertamina (Persero) di Plumpang, Jakarta Utara. Insiden itu terjadi pada Jumat malam, pukul 20.11 WIB, 3 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Itu kerugian itu terutama adalah lenyapnya persediaan BBM (bahan bakar minyak) yang ada di Plumpang itu,” ujar dia melalui sambungan telepon pada Sabtu 4 Februari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fahmy menilai Depo Pertamina Plumpang termasuk memiliki pasokan yang cukup besar. Bahkan, kata dia, sekitar 20 persen kebutuhan nasional berasal dari tempat itu. Untuk nilai kerugiannya, menurut dia, perlu dihitung.

“Saya enggak bisa menghitung karena enggak tahu berapa sesungguhnya minyak yang kebakar,” ucap Fahmy.

Kerugian lainnya yang ditanggung Pertamina adalah kerugian material masyarakat setempat. Fahmy menuturkan, Pertamina harus mengganti rumah warga yang terbakar memberikan santunan bagi yang meninggal atau bagi yang sakit.

Karena, dia menilai, semua insiden terjadi akibat dari depo milik pertamina yang abai terhadap sistem pengamanan. Bahkan, Fahmy meminta, sebagai bentuk tanggung jawab Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mundur dari jabatannya.

“Atau Pak Erick (Menteri BUMN Erick Thohir) harus mencopot Dirut Petramina. Karena 17 nyawa ini, saya kira ini tragedi kemanusiaan. Siapa yang bertanggung jawab terhadap 17 nyawa tadi? Ya saya kita Dirut Pertamina sebagai pucuk pimpinan dari Pertamina,” kata Fahmy.

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati meminta maaf atas kebakaran pipa bahan bakar minyak (BBM) di Depo Plumpang, Jakarta Utara, Jumat malam. Selain meminta maaf dan mengucapkan keprihatinannya, dia juga mengatakan Pertamina akan menangani kejadian tersebut dengan kerja sama berbagai pihak.

"Pertamina akan memberikan penanganan yang terbaik bagi masyarakat terdampak," kata Nicke lewat keterangan tertulis semalam.

Selain itu, pihaknya akan menginvestigasi kejadian tersebut melalui tim gabungan yang dibentuk dengan PT Pertamina Patra Niaga dan fungsi terkait. “Kami akan melakukan evaluasi dan merefleksi menyeluruh di internal demi menghindari kejadian serupa terulang," ujar Nicke.

Dia juga menjelaskan, Pertamina memastikan pasokan BBM tetap aman dengan back up supply dari terminal terdekat, yaitu TBBM Tanjung Gerem, TBBM Cikampek, dan TBBM Ujung Berung. Dia juga menjelaskan, Pertamina memastikan pasokan BBM tetap aman dengan back up supply dari terminal terdekat, yaitu TBBM Tanjung Gerem, TBBM Cikampek, dan TBBM Ujung Berung. 

MOH KHORY ALFARIZI | AMELIA RAHIMA SARI | FAJAR PEBRIANTO

M. Khory Alfarizi

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus