Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mempermudah ekspor produk perikanan dari Manado ke Singapura. Kemudahan ini bertujuan mendukung tumbuhnya industri perikanan dalam negeri sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peresmian direct-call dari Manado ke Singapura ini berlangsung di Bandara Samratulangi, Senin, 8 Maret 2021. Sebanyak 4,2 ton tuna yang diterbangkan ke negara tetangga tersebut, dihasilkan oleh delapan pelaku usaha di Sulawesi Utara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina menilai, adanya ekspor langsung Manado-Jepang dan sekarang Manado-Singapura menjadi kabar gembira bagi stakeholder, khususnya pelaku usaha perikanan di Sulawesi Utara.
"Singapura termasuk salah satu tujuan ekspor produk perikanan Sulut, pada tahun 2020 volume ekspor mencapai 128.523 kg dengan nilai US$ 1,1 juta," kata Rina dalam keterangan tertulis, Senin, 8 Maret 2021.
Dari data lalu lintas ekspor, selama 2020 nilai ekspor komoditas perikanan provinsi Sulawesi Utara mencapai US$ 132,6 juta atau setara Rp 1,9 triliun dengan total volume 24,1 juta kilogram.
Produk perikanan Sulawesi Utara telah diekspor ke 29 negara. Adapun komoditas perikanan yang rutin dikirim ke Singapura di antaranya fresh tuna, frozen tuna, lobster air tawar, ikan betutu, ikan hias air laut, teripang dan berbagai komoditas perikanan lain bernilai ekonomis tinggi.
Rina berharap, direct call ini bisa meningkatkan produksi dan nilai ekspor komoditas perikanan Sulawesi Utara, lantaran prosesnya menjadi lebih cepat. Jika sebelumnya via Jakarta membutuhkan waktu sekira 8-12 jam, direct call ini memangkas waktu hingga menjadi 3,5 jam.
Kemudian, dari sisi biaya pengiriman juga menjadi lebih murah. Jika via Jakarta sebesar Rp 32-34 ribu per kilogram, dengan direct call ekspor bisa direduksi menjadi Rp 23-25 ribu per kilogram.
"Dengan adanya efisiensi tersebut tentunya akan merangsang pertumbuhan dan perkembangan sektor kelautan dan perikanan dengan tumbuhnya usaha-usaha baru dan bertambahnya jenis komoditi perikanan yang dapat diekspor ke Singapura," ujarnya.
Rina memastikan KKP di bawah komando Menteri Trenggono mendukung penuh para pelaku usaha dengan penjaminan mutu dan keamanan hasil perikanan serta penjaminan kesehatan ikan melalui sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) dan Cara karantina Ikan yang Baik (CKIB). Bahkan, percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan, baik untuk penerbitan Health Certificate, HACCP dan CKIB akan terus diupayakan seperti layanan 24 jam non stop serta menerapkan program jemput bola.
Wakil Gubernur Steven Kandouw mengatakan ekspor perdana sebanyak 4,2 ton komoditas perikanan terdiri dari tuna dan lobster serta komoditas pertanian. Ia mengatakan Pemprov Sulut tak pernah berhenti melakukan upaya membangkitkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19, dengan melakukan berbagai terobosan termasuk direct call hasil perikanan Sulut ke Singapura.
“Di tengah pandemi Covid-19 ini, tidak ada jalan lain untuk peningkatan ekonomi selain melakukan ekspor pertanian dan perikanan," ujarnya. Ekspor langsung yang dapat direalisasikan ini, menurut Ketua DPRD Sulut periode 2014-2015 itu, karena ikhtiar semua pihak, termasuk KKP.
ANTARA