Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tiga raksasa otomotif asal Jerman tertarik berinvestasi untuk membangun industri mobil listrik di Indonesia. "Jadi VW (Volkswagen), itu dengan Mercedes dan Audi itu lihat mobil listrik," ujar dia di kantornya, Kamis, 3 Oktober 2019.
Dari pertemuan dengan pejabat Jerman di kantornya, Luhut mengatakan tiga perusahaan otomotif itu melihat Indonesia sebagai lokasi masa depan industri mobil listrik. Sehingga, mereka tertarik masuk ke Tanah Air.
Dalam rapat tersebut, ia pun berupaya menjelaskan rencana jangka panjang industri mobil listrik di Tanah Air. "Jadi dia bilang mau masuk di mobil listrik dan baterai lithium," ujar Luhut.
Kendati demikian, ia masih belum mengetahui berapa besar modal yang mau ditanamkan tiga perusahaan tersebut untuk membangun industri mobil bertenaga setrum di Indonesia itu.
Belakangan, pemerintah memang gencar mendorong industri mobil listrik. Salah satu caranya, dengan memberikan insentif kepada industri dalam rangka percepatan program kendaraan berbasis listrik (KBL) berbasis baterai. Hal ini tertuang dalam Perpres Nomor 55/2019 tentang Percepatan Program KBL Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan.
Insentif yang dimaksud antara lain insentif bea masuk atas importas KBL berbasis baterai completely knock down (CKD) atau incompletely knock down (IKD) atau komponen utama untuk jumlah dan jangka waktu tertentu.
Adapun insentif lain juga dapat berupa insentif PPnBM; pembebasan atau pengurangan pajak pusat dan daerah; bea masuk importasi mesin, barang, dan bahan dalam rangka penanaman modal; penangguhan bea masuk dalam rangka ekspor; dan insentif bea masuk ditanggung pemerintah atas impor bahan baku dan bahan penolong untuk proses produksi.
Ada pula insentif untuk pembuatan peralatan satuan pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), insentif pembiayaan ekspor, insentif fiskal untuk riset dan pengembangan, tarif parkir, keringanan biaya pengisian listrik di SPKLU, dukungan pembiayaan pembangunan SPKLU, sertifikasi kompetensi bagi SDM KBL berbasis baterai, dan sertifikasi produk serta standar teknis bagi perusahaan industri KBL berbasis baterai.
Adapun insentif nonfiskal untuk industri mobil listrik lainnya adalah pengecualian dari pembatasan penggunaan jalan tertentu, pelimpahan hak produksi atas teknologi terkait KBL berbasis listrik, dan pembinaan keamanan operasional sektor industri. Terakhir, terdapat insentif fiskal dan nonfiskal tambahan bagi KBL berbasis listrik untuk industri KBL berbasis listrik bermerek nasional.
Dalam berbagai kesempatan, Luhut menyebut berbagai insentif ini untuk mendorong industri kendaraan dan mobil listrik.
CAESAR AKBAR | BISNIS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini