Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Pemerintah Batasi Pupuk Subsidi Akibat Kenaikan Harga yang Dipicu Perang

MenKo Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah membatasi pupuk subsidi akibat kenaikan harga yang dipicu perang Rusia Ukraina.

5 April 2022 | 15.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah membatasi pupuk subsidi. Hal itu karena dampak kenaikan harga yang disebabkan perang antara Rusia dengan Ukraina.

"Pupuk yang disubsidi juga mulai dibatasi urea dan NPK," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual Selasa, 5 April 2022.

Pembatasan itu dilakukan setelah sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Airlangga untuk memperhatikan kenaikan harga pupuk akibat perang tersebut. Dia mengatakan dilihat dari penggunaan dalam negeri, ada yang subsidi dan nonsubsidi.

"Tentu akan ada pembatasan terkait dengan komoditas, prioritasnya adalah padi jagung kedelai, bawang merah cabe, tebu rakyat, dan kakao," ujarnya.

Airlangga mengatakan sekarang harga pupuk urea mendekati US$ 1.000 per ton. Dia juga mengatakan untuk potasium dan pupuk KCL, Indonesia impor dari Ukraina.

"Oleh karena itu bapak presiden mewanti-wanti agar subsidi pupuk nanti tepat sasaran," ujarnya.

Dia berharap para petani bisa menerima pupuk, sehingga harga pupuk tidak membuat kelangkaan pupuk, yang akhirnya tidak mendorong pangan yang aman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

HENDARTYO HANGGI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus