Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pemerintah Diminta Bikin Standar Akuntansi untuk UMKM

Pemerintah diminta membuat standar akuntansi sederhana untuk para pelaku UMKM.

27 Juni 2018 | 19.43 WIB

Presiden Jokowi mengajukan pertanyaan kepada warga di sela peluncuran aturan penurunan tarif pajak penghasilan final 0,5 persen bagi UMKM di Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 22 Juni 2018. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Perbesar
Presiden Jokowi mengajukan pertanyaan kepada warga di sela peluncuran aturan penurunan tarif pajak penghasilan final 0,5 persen bagi UMKM di Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 22 Juni 2018. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta Sarman Simanjorang mendorong pemerintah untuk membuat standar akuntansi sederhana untuk para pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia berujar salah satu kendala UMKM untuk naik kelas adalah miskinnya pengetahuan soal manajemen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Terutama soal pembukuan, kesulitan akses proposal ke Perbankan, hingga membuat cashflow. Di UMKM itu antara uang pribadi dan uang usaha itu kadang bercampur," ujar Sarman di Hotel Ibis Harmoni, Jakarta, Rabu, 27 Juni 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selain pengetahuan soal manajemen, Sarman berujar UMKM juga miskin akses ke teknologi terkini. Padahal, dunia usaha kini mulai bergerak ke era e-commerce. Bila kualitas itu tidak dinaikkan, ia khawatir pelaku usaha di Indonesia nantinya hanya menjadi penonton saja dan Indonesia tetap akan dibanjiri produk asing.

"Makanya pemerintah harus fokus beri pembinaan dan pemberdayaan supaya 59 juta UMKM bisa naik kelas, sehingga mereka bisa menjadi wajib pajak," kata Sarman.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia Ikhsan Ingratubun juga mengeluhkan adanya aturan yang mewajibkan para pelaku UMKM membikin pembukuan.

"Boro-boro Laporan Pembukuan, untuk usaha mikro dan kecil syukur jika punya pencatatan," ujar Ikhsan. Pembukuan itu juga dikhawatirkan bisa menambah pengeluaran para pengusaha, dengan adanya biaya pembukuan serta biaya konsultan pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan pihaknya mempertimbangkan usulan adanya standar akuntansi untuk UMKM. "Tentunya kami akan memformulasi hal-hal seperti itu," ujar dia.

Menurut Hestu, membina wajib pajak, salah satunya UMKM, juga menjadi tugas Ditjen Pajak. Termasuk, untuk melaksanakan kewajiban perpajakan, termasuk pembukuan yang baik.

"Sebenarnya kita sudah ada aplikasi untuk pencatatan, silakan dimanfaatkan," kata Hestu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus