Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, akan menemui Dewan Pengarah Satgas Citarum Harum yang dibentuk lewat Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang percepatan pengendalian pencemaran kerusakan daerah aliran Sungai Citarum. Ridwan bakal menanyakan soal kepastian anggaran revitalisasi Sungai Citarum.
Baca juga: Ridwan Kamil Ajak Tisna Sanjaya Bikin Mural di Bantaran Citarum
“Ingin menegaskan bantuan anggaran sebenarnya berapa dari komitmen yang bisa keluar dari Perpres ini, untuk nanti saya selaku Dan Satgas mendistribusi sesuai urgensinya,” kata dia selepas memimpin rapat perdana Satgas Citarum Harum di Gedung Sate, Bandung, Kamis, 1 November 2018.
Asisten Daerah Bidang Ekomi dan Pembangunan Jawa Barat, Eddy Iskandar Muda Nasution mengatakan, anggaran penataan Sungai Citarum yang digelontorkan pemerintah disalurkan lewat BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Citarum, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Ridwan mengatakan sebagai gubernur baru yang otomatis ditunjuk menjadi Komandan Satgas Citarum Harum, dia belum tahu soal rincian penganggaran tersebut. “Kebanyakan masuknya ke BBWS Citarum, dari sana transfer ke TNI. Kira-kira begitu. Utuhnya gak kelihatan,” kata dia.
Ridwan Kamil mengatalan soal itu akan dibawa dalam rapat bersama Tim Pengarah Satgas Citarum Harum, Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, di Jakarta. “Kami juga ingin menegaskan kekuatan organisasi ini mohon tidak hanya sebatas di kertas tapi memang bisa mengekseskusi,” kata dia.
Menurut Ridwan Kamil, sudah banyak aktivitas Satgas Citarum Harum. Sayangya, kata dia, terkesan sporadis belum terkoordinasi. “Besok kita ingin menegaskan fungsi koordinasi,” kata dia.
Sejumlah aktivitas masih terus berjalan. Di antaranya penggalian sedimentasi untuk mencegah banjir. “Kalau laporan di lapangan sudah jauh lebih baik. Tapi kita tidak bisa menganalisa secara mendalam. Tapi kasat mata jauh lebih baik dibanding tahun lalu karena TNI pada musim kemarau melakukan kegiatan maksimal,” kata Ridwan Kamil.
Penegakan hukum bagi industri pencemar Sungai Citarum terus berjalan. Ridwan Kamil mengatakan, sejumlah kasus akan dibawa Polda Jawa Barat naik ke tingkat penuntutan. Pencemaran akibat aktivitas keramba jaring apung di sejumlah waduk juga tengah ditangani. Di Waduk Jatiluhur misalnya jumlahnya menembus 30 ribu keramba sementara batasnya hanya 2.500 keramba.
“Kalau menurut aturan bukan tidak boleh, tapi dibatasi. Posisi jumlahnya sekarang belas kali lipat dari yang dibatasi, dan digugat tidak hanya milik orang lokal, ternyata ada pengusaha juga memanfaatkan,” kata Ridwan Kamil.
Riwan Kamil mengatakan, visinya dalam menangani masalah Sungai Citarum dengan pendekatan pariwisata. “Rakyat enggak boleh sengsara. Dulu ke dapur sekian Rupiah, gimana solusinya? Saya ingin nge-push pariwisata,” kata dia.
Ridwan Kamil mengatakan, pada tim pengarah dia juga akan meminta izin plus anggaran untuk menata oxbow Sungai Citarum. Oxbow tersebut adalah bagian sungai mati setelah Sungai Citarum mengalami penyodetan. “Oxbow di Bojongsoang (Kabupaten Bandung), dulu fotonya penuh sampah, dalam hitungan 4 bulan kalau di izinkan, ada anggaranya bisa kita sulap sperit Teras Cikapundung,” kata dia.
Saat menjabat walikota Bandung, Ridwan Kamil menata salah satu spot di Sungai Cikapundung menjadi Teras Cikapundung yang kini menjadi salah satu spot menarik di Kota Bandung. Ridwan Kamil mengaku, saat membenahi spot di Sungai Cikapundung sepanjang 800 meter membutuhkan dana Rp 15 miliar. “Patokannya Teras Cikapundung. (Anggaran oxbow) saya belum bisa jawab, itu baru usulan, besok kita tunggu responnya,” kata dia.
Pekan depan Ridwan Kamil juga akan menguji prototipe Tongkang Penjebak Sampah yang diterima dari PT Pindad di Sungai Citarum. “Minggu depan kita tes sama-sama,” kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini