Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu buka suara soal Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani yang merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Todotua menilai rangkap jabatan Rosan merupakan bagian dari strategi konsolidasi BPI Danantara yang baru resmi terbentuk pada Senin, 24 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Todotua, pembentukan Danantara bertujuan untuk mempercepat masuknya investasi strategis dan kebijakan hilirisasi. "Pak Rosan berada di situ (Danantara) sebenarnya ini merupakan suatu strategi konsolidasi yang cepat," kata Todotua di Hotel St Regis, Jakarta pada Kamis, 27 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Todotua mengklaim sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan akan bisa mengonsolidasikan Danantara dengan strategi investasi pemerintah. "Jadi beliau juga yang paham, selama beliau berada di Kementerian Investasi, selama beliau sebagai Menteri Investasi, beliau paham strategi investasi hilirisasi di mana yang mau masuk," ucapnya.
Ia juga menilai peran Rosan di kedua lembaga akan mempersingkat waktu konsolidasi yang dibutuhkan Danantara. "Supaya waktunya tidak terlalu panjang, dalam mengelola ini, jadi strategi Danantara ini sekaligus dipimpin oleh beliau."
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengangkat Rosan Roeslani sebagai Kepala BPI Danantara. Hingga saat ini, Rosan masih menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang telah dia emban sejak 19 Agustus 2024.
Menanggapi hal tersebut, Rosan Roeslani mengatakan tidak akan mundur dari jabatannya sebagai menteri dan akan menjalankan kedua peran itu secara beriringan. Menurut dia, kedua peran tersebut berada dalam bidang yang sama sehingga akan memudahkannya untuk berkoordinasi.
"Jadi justru akan melakukan suatu sinergi yang sangat-sangat baik ke depan," kata Rosan Roeslani usai peluncuran Danantara di Istana, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025.
Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ekonomi dari Datanesia Institute, Herry Gunawan, mengkritik sikap pemerintah yang menjadikan menteri dan wakil menteri rangkap jabatan sebagai pemimpin Danantara. Rangkap jabatan tersebut, ujar Herry, menciptakan citra buruk terhadap Danantara yang baru saja berdiri. Hal tersebut akan menyebabkan lembaga yang mengelola aset BUMN itu bakal sulit memperoleh kepercayaan publik.
Menurut Herry, rangkap jabatan tersebut melanggar peraturan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (UU Kementerian Negara). Dalam isinya, aturan tersebut menyebutkan bahwa menteri dan wakil menteri tidak boleh merangkap jabatan sebagai pimpinan dari organisasi yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Danantara termasuk kategori tersebut karena sebagian dana Danantara berasal dari APBN.
"Jadi (Danantara) terkena peraturan itu," ujarnya saat dihubungi pada Selasa, 25 Februari 2025.
Hendrik Yaputra dan Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Mengapa Saham BUMN Melemah Setelah Danantara Berdiri