Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Sri Mulyani Ungkap Anggaran Makan Siang Gratis Belum Dibahas

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan masalah program capres Prabowo Subianto makan siang gratis belum dibahas dalam diskusi APBN 2025

20 Maret 2024 | 06.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan masalah program capres Prabowo Subianto makan siang gratis belum dibahas dalam diskusi Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) untuk APBN 2025.

“Kalau ada yang menyampaikan kita bahas makan siang gratis, setahu saya sih tidak, karena KEM-PPKF belum membahas,” kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan diskusi KEM-PPKF hingga sejauh ini masih dalam fase awal, di mana pembahasan soal postur masih dalam bentuk perkiraan rentang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan demikian, KEM-PPKF belum membahas lebih detail mengenai belanja kementerian/lembaga.

Menkeu juga menuturkan pembahasan APBN 2025 memiliki linimasa tersendiri yang hasil akhirnya akan disampaikan Presiden Joko Widodo pada Nota Keuangan di 16 Agustus mendatang.

Atas dasar itu, Sri Mulyani maupun pihak Kementerian Keuangan tidak mengeluarkan pernyataan apa pun mengenai program makan siang gratis dan kaitannya dengan APBN 2025.

“Ini perlu ada komunikasi politik yang kita coba agar tetap baik. Maka dari itu, kami tidak akan menyampaikan apa-apa,” ujar Sri Mulyani.

Meski anggarannya belum dibahas, program makan siang gratis yang direncanakan untuk 80 juta anak sekolah dari PAUD sampai SMA, sudah diuji coba di Tangerang dan Purwakarta. Bahkan sempat jadi bahan bahasan di sidang kabinet.

Anggaran yang diperlukan untuk menyediakan makanan bergizi itu, sampai Rp 180 triliun per tahun.

Staf Ahli Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Bappenas, Leonardo A. A. Teguh Sambodo, menyebut bahwa anggaran makan siang gratis telah dibahas di lingkungan lembaganya. Anggaran program unggulan yang diusung capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, itu pun telah dihitung. 

"Menghitung (anggaran) sudah. Ada direktorat yang sudah menghitung berapa kebutuhan APBN-nya," kata Leonardo saat ditemui Tempo di Menara BRILiaN, Jakarta, 7 Maret 2024.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan penyusunan APBN dimulai dari proses internal pemerintah, yang meliputi penetapan tema, sasaran, arah kebijakan, dan prioritas pembangunan nasional; penyusunan kapasitas fiskal; reviu baseline atau angka dasar kementerian/lembaga (K/L); kemudian penyampaian Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dan ketersediaan anggaran ke Presiden pada Maret.

Selanjutnya, pembahasan pagu indikatif pada Maret; pagu anggaran pada akhir Juni, setelah pembicaraan pendahuluan dengan DPR; penelahaan rencana kerja dan anggaran (RKA) K/L pada akhir Juli, penyusunan Nota Keuangan pada awal Agustus; dan penerbitan Peraturan Presiden rincian APBN tahun anggaran 2025 setelah ditetapkan sebagai UU.

Adapun sejak Mei dan seterusnya, pembahasan APBN berproses dengan DPR, di mana penyampaian KEM-PPKF ke DPR dilakukan pada minggu ketiga Mei, pembicaraan pendahuluan Rancangan APBN pada Mei hingga Juni, dilanjutkan penyampaian RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan ke DPR, lalu pembahasan RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan pada Agustus hingga September, dan berakhir dengan penetapan APBN TA 2025 pada Oktober.

Hal itu sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.

Yudono Yanuar

Yudono Yanuar

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus