Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

Ekonomi CORE Eliza Mardian mengatakan, THR dan gaji ke-13 ASN tak berdampak signifikan bagi perekonomian.

21 Maret 2024 | 20.28 WIB

Ilustrasi pekerja menerima THR. Antara
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi pekerja menerima THR. Antara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Eliza Mardian mengatakan, tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) tak berdampak signifikan bagi perekonomian. Pasalnya, proporsi ASN hanya sekitar 3 persen dari total tenaga kerja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Eliza, THR ASN akan berdampak terhadap peningkatan tingkat konsumsi pada kuartal I 2024. Begitu pula gaji ke-13 yang akan terlihat pada kuartal II. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Namun, tidak signifikan mendongkrak (perekonomian), mengingat yang menjadi ASN ini sedikit. Sebagaimana kita ketahui, sekitar 55 persen perekonomian kita didorong oleh sektor konsumsi swasta," kata Eliza kepada Tempo pada Senin, 18 Maret 2024.

Eliza menjelaskan, kontribusi konsumsi kalangan bawah terhadap perekonomian Indonesia tahun 2023 mencapai 18,04 persen. Sementara kalangan menengah sebesar 32,25 persen dan kalangan atas 46,71 persen. 

Jika ingin mendorong pertumbuhan ekonomi secara signifikan, kata Eliza, cara yang paling tepat adalah memperbaiki tingkat upah riil pekerja sektor industri dan jasa. Alasannya, upah rill di sektor-sektor yang menyerap banyak tenaga kerja tersebut rata-rata tahunannya mengalami pelemahan. Bahkan, lebih tinggi tingkat inflasinya daripada pertumbuhan upah riilnya. 

Misalnya pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan serta sektor industri pengolahan, upah mengalami pelemahan berturut-turut sebesar 2,2 persen dan 1,3 persen. Sementara pada perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, upah menurun secara tahunan sebesar 2 persen. 

"Ketiga sektor ini menyerap 61,6 persen pekerja dengan status buruh, karyawan atau pegawai."

Menurut Eliza, tidak salah jika pemerintah berharap bahwa THR dapat mendongkrak perekonomian. THR tetap akan berdampak positif THR terhadap peningkatan konsumsi masyarakat, hanya saja tidak signifikan.

"Jangan sampai pertumbuhan upah lebih rendah dari inflasinya. Jika inflasi lebih tinggi dari pertumbuhan upah, artinya daya beli masyarakat kian tergerus," kata Eliza.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus