Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengakui bahwa produk buatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kalah saing dengan produk Cina. Karena itu, ia mengusulkan kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan agar jalur masuk produk impor dari Cina itu terintegrasi di Pelabuhan Sorong atau Jayapura, Papua.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya sudah usulkan ke Pak Mendag agar produk-produk impor jangan langsung masuk ke pasar di Jawa, jadi berlabuhnya produk impor itu katakanlah di Sorong atau Jayapura," ucapnya saat ditemui di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 28 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurutnya, langkah tersebut bisa menambah ongkos transportasi para importir. Dengan demikian, terdapat pengeluaran yang lebih besar sehingga harga produk Cina itu tidak terlalu murah. Alhasil, produk UMKM diharapkan bisa bersaing dengan produk impor di pasar domestik.
Ia menilai langkah itu juga bagus untuk mendorong muatan lewat tol laut dari timur yang selama ini lebih sepi dibandingkan di barat. "Sehingga biaya logistik untuk produk-produk yang dikirim ke Indonesia timur itu dibebankan ongkosnya ke pengiriman dari barat," tutur Teten.
Di sisi lain, menurut dia langkah ini juga memudahkan pihak terkait untuk mengawasi masuknya barang impor dari Cina. Dengan ditetapkannya satu tempat masuk, Bea Cukai dan aparat kepolisian bisa memastikan produk impor yang masuk dari pelabuhan lain adalah ilegal.
Teten berharap upaya tersebut dapat melindungi pelaku UMKM dari gempuran produk Cina. Terlebih, tuturnya, Cina memang memiliki bahan baku tekstil yang lengkap sehingga produknya lebih murah dan diminati di dalam negeri. Hal itu membuat produk UMKM Indonesia tak kompetitif di pasar dalam negerinya sendiri.
"Tapi Indonesia kan bisa juga ada restriksi yang dilakukan untuk melindungi produk lokal," ucapnya.
Sebelumnya, Teten menekankan produk impor 17 persen pasar domestik. Kemudian produk impor ilegal menguasai 27,5 persen pasar dalam negeri. Di sisi lain, pakaian dan alas kaki bekas impor menguasai pasar Indonesia sebesar 43 persen.
"Ini kan sudah berlangsung lama sehingga produsen UMKM fashion yang masuk ke pasar domestik tergerus oleh produk impor ilegal dan tidak bisa bersaing," ucapnya.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.