Penunjukan barang lelang hasil rampasan dari para koruptor di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 27 Februari 2025. Barang rampasan ini berasal dari kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah nama seperti Rafael Alun, Eko Darmanto, Saeful Hila dan Deden Prayoga. Proses lelang bertujuan untuk mengembalikan aset negara yang diperoleh secara ilegal melalui tindak pidana korupsi. Tempo/Tony Hartawan
Penunjukan barang lelang hasil rampasan dari para koruptor di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 27 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan
Penunjukan barang lelang hasil rampasan dari para koruptor di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 27 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan
Penunjukan barang lelang hasil rampasan dari para koruptor di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 27 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan
Penunjukan barang lelang hasil rampasan dari para koruptor di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 27 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan