Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hiburan

Pemerintah Akan Bangun Museum Komodo di Pulau Komodo

Museum Komodo yang bakal didirikan di Pulau Komodo NTT menjadi tempat penelitian para ahli.

3 Oktober 2019 | 10.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana membangun museum sebagai pusat wisata dan penelitian sejarah keberadaan habitat komodo di Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Jelamu mengatakan pembangunan museum tersebut menjadi bagian dari penataan Pulau Komodo sebagai kawasan konservasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Museum Komodo akan dilengkapi fasilitas audiovisual tentang proses pengembangbiakan komodo agar wisatawan memiliki pemahaman sebelum melihat langsung di alam bebas," kata Marius Jelamu. Keberadaan museum ini, menurut dia, penting karena tak semua pengunjung memahami bagaimana komodo berkembang biak.

Seekor komodo berada di Pulau Rinca, Kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, Ahad, 14 Oktober 2018. Pulau Rinca yang merupakan zona inti Taman Nasional Komodo, dihuni lebih dari 1.500 ekor komodo. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Di dalam museum komodo itu, Marius melanjutkan, juga dilengkapi informasi tentang ekosistem dan keragaman hayati yang tersebar di Pulau Komodo. Ada pula dokumen ilmiah tentang sejarah komodo hingga destinasi wisata internasional itu ditetapkan sebagai "new seven wondered of nature" di dunia.

"Selain menjadi destinasi wisata, Museum Komodo juga menjadi tempat penelitian para ahli tentang komodo," uajr dia. Berbagai hasil riset tentang komodo akan tersedia lengkap di dalam museum di Pulau Komodo tersebut.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus