Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Denpasar - Klakson puluhan kendaraan roda empat membuka acara konser drive-in di destinasi wisata Gong Perdamaian Kertalangu, Denpasar, Selasa, 18 Agustus 2020. Tidak seperti konser biasa, dalam konser drive-in ini, para penonton berada di dalam mobil.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Konser drive-in ini merupakan simulasi yang akan direkomendasikan kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sebanyak 50 pekerja event di Bali menggelar konser drive-in tersebut secara swadaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Dewan Perwakilan Daerah atau DPD Industri Event Indonesia (Ivendo) Bali, Grace Jeanie mengatakan Kementerian Pariwisata berpesan agar setiap acara mengedepankan pembatasan jarak, menjaga kebersihan, dan mengatur kapasitas. "Kami bersikap tegas kepada penonton yang melanggar protokol kesehatan," kata Grace.
Grace Jeanie menjelaskan, petugas akan menegur penonton yang membandel dan tidak menjaga jarak selama acara. "Kalau tiga kali teguran tidak mematuhi instruksi, kami arahkan untuk keluar dari area konser," ujarnya.
Dari kapasitas 150 kendaraan roda empat yang dapat ditampung di area terbuka di destinasi wisata Gong Perdamaian Kertalangu, Bali, panitia hanya mengizinkan 57 mobil yang masuk. Dalam satu mobil maksimal berisi empat orang.
Pelaksana tugas Direktur Penyelenggara Kegiatan (Events) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Edy Wardoyo berharap panduan konser drive-in bisa segera disusun. Dia mengapresiasi bersatunya semua industri penyelenggara acara di Bali secara swadaya dengan menggelar konser simulasi ini.
Konser drive-in tersebut menghadirkan sejumlah musikus, seperti Balawan, Robi Navicula, Crazy Horse, Jun Bintang, dan Joni Agung & Double T. Mereka tampil di atas panggung dan para penonton menyaksikan secara langsung dari dalam mobil. Ada pula penampilan lewat daring dari Roy Jeconiah ex Boomerang dan Padi Reborn.
Panitia juga melibatkan tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali untuk memantau penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.