Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kritik Korupsi di Pertamina, Buruh akan Unjuk Rasa Besok

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan para buruh akan berunjuk rasa di Kejaksaan Agung untuk meluapkan kekecewaan terhadap korupsi di Pertamina

27 Februari 2025 | 21.04 WIB

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers virtual Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (SPSI) yang menyoroti persoalan penetapan upah minimum sektoral di Jawa Barat, 19 Desember 2024. TEMPO/Adil Al Hasan
Perbesar
Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers virtual Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (SPSI) yang menyoroti persoalan penetapan upah minimum sektoral di Jawa Barat, 19 Desember 2024. TEMPO/Adil Al Hasan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan buruh berencana menggelar demonstrasi di Jakarta besok. Aksi itu digelar sebagai bentuk kekecewaan karena terkuaknya korupsi di tubuh PT Pertamina yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 193,7 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain meluapkan kekecewaan terhadap kasus korupsi tersebut, Iqbal menyebut demonstrasi buruh juga diagendakan untuk menuntut pemerintah menyelesaikan persoalan gelombang pemutusan hubungan kerja.

Buruh mengancam akan melakukan aksi besar-besaran menanggapi kasus korupsi di Pertamina Patra Niaga dan ancaman PHK di sektor riil,” kata Iqbal melalui keterangan tertulis.

"Besok, hari Jumat, tanggal 28 Februari 2025, kurang lebih 500 orang buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Agung," ucap dia menambahkan.

Dia mengatakan sepanjang tahun 2024, ratusan ribu buruh tekstil dan garmen sudah terkena PHK dan menjadi pengangguran. Awal tahun 2025, hampir seribu pekerja Sanken Indonesia di-PHK karena pabriknya tutup. 

“Lebih dari seribu buruh Yamaha Music juga di-PHK karena pabriknya direlokasi ke Cina. Ratusan buruh di PT Tokay Bekasi pun mengalami PHK. Ribuan buruh di industri otomotif, terutama di pabrikan truk dan dump truck, berpotensi terkena PHK akibat impor truk dari China yang semakin tidak terkendali,” katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023. Kejaksaan menghitung terdapat kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun dalam kasus ini.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan, enam dari sembilan tersangka merupakan petinggi di anak usaha Pertamina.

Mereka yaitu Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya; VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne; Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin.

Kemudian Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, serta VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono.

Sementara tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta. Merekat yaitu Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Jihan Ristiyanti dan Alfitria Nefi Pratiwi berkontribusi dalam artikel ini

Nandito Putra

Nandito Putra

Lulus dari jurusan Hukum Tata Negara UIN Imam Bonjol Padang pada 2022. Bergabung dengan Tempo sejak pertengahan 2024. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus