Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Berantas Premanisme, Polres Metro Tangerang Tangkap 34 Orang

Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan, kepolisian telah menerima beberapa pengaduan masyarakat tentang tindak premanisme.

13 Mei 2025 | 07.33 WIB

Kapolres Metro Tangerang  Komisaris besar Zain Dwi Nugroho merilis penangkapan kawanan begal sadis di Tangerang, Senin 25 Juli 2022. Dok.Polsek Neglasari
Perbesar
Kapolres Metro Tangerang Komisaris besar Zain Dwi Nugroho merilis penangkapan kawanan begal sadis di Tangerang, Senin 25 Juli 2022. Dok.Polsek Neglasari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang - Polres Metro Tangerang Kota menangkap 34 orang yang diduga melakukan tindak premanisme dalam kegiatan patroli anti-premanisme pada Minggu malam, 11 Mei 2025. Puluhan orang tersebut kemudian dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk diperiksa dan didata. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Sebanyak 34 orang diduga preman kita amankan,"ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Senin 12 Mei 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Zain mengatakan, penangkapan preman itu menunjukkan Polri hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan kenyamanan dan keamanan dari tindak premanisme yang meresahkan. 

Giat patroli tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang berlangsung selama 15 hari ke depan, mulai tanggal 9-23 Mei 2025.  

Menurut Zain, kepolisian telah menerima beberapa pengaduan masyarakat tentang tindak premanisme di beberapa lokasi keramaian maupun wilayah pergudangan. Kegiatan patroli ini adalah bentuk respons cepat polisi dalam menindak laporan pengaduan masyarakat tersebut. 

"Lokasi keramaian yang sering didatangi masyarakat, industri, pergudangan dan padat aktivitas masyarakat, termasuk yang dapat mengganggu investasi, akan menjadi sasaran patroli yang rutin dilakukan, termasuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke command center," ujarnya. 

Zain berharap partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan premanisme ini. Masyarakat diimbau segera lapor ke kepolisian jika mengetahui, melihat atau menjadi korban tindak pidana premanisme, begal, pencurian kendaraan bermotor, dan ormas yang melakukan kegiatan meresahkan. 

"Hubungi Polsek terdekat atau WhatsApp Pengaduan 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota. Laporkan bila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana premanisme, begal, curanmor, tawuran, debt collector atau oknum ormas," kata Zain.

Pilihan Editor: Bayang-bayang Gangsterisme Politik

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus