Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kebocoran data kependudukan yang terjadi di empat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di empat kabupaten/kota.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pernyataan Guspardi itu menanggapi dugaan kebocoran data kependudukan di Dinas Dukcapil Kabupaten Malang, Kabupaten Subang, Kota Bogor, dan Kabupaten Bekasi. "Penegak hukum diminta segera bertindak dalam menyikapi bocornya data kependudukan yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota. Perlu dilakukan investigasi dan penyelidikan lebih lanjut," ujar Guspardi, Selasa, 15 Juni 2021.
Guspardi mengatakan ihwal kejadian tersebut kepolisian atau aparat harus memproses dengan penyelidikan serta penyidikan kenapa sampai terjadi kebocoran data. Menurut dia, kepolisian harus bersikap proaktif. "Jika hasil dari investigasi menunjukkan ada unsur pidana, pihak yang terlibat harus dihukum sesuai dengan peraturan berlaku," kata dia.
Di sisi lain, menurut dia, Dinas Dukcapil setempat perlu mematikan atau take down terlebih dahulu seluruh layanan yang terkoneksi dengan internet. Selanjutnya, Dinas Dukcapil harus memperkuat sistem pengamanan server data kependudukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Kalau seandainya masuk ke ranah hukum dan merugikan banyak orang dan ada unsur pidana kenapa tidak harus (dipidana). Kepolisian harus proaktif dan profesional, bisa saja persoalan serupa terjadi di daerah lain," tutur Guspardi.
Politisi PAN itu mengklaim Kemendagri mengakui ada data kependudukan yang bocor. Data tersebut berasal dari Kabupaten Malang, Kabupaten Subang, Kota Bogor, dan Kabupaten Bekasi. Kebocoran data kependudukan tersebut terjadi karena adanya peretasan empat server milik Dinas Dukcapil di empat lokasi tersebut, katanya.
Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan sudah mengevaluasi masalah tersebut dan sudah diketahui sejak sepekan lalu. Zudan menjelaskan Kemendagri sudah mengevaluasi empat layanan daring Dinas Dukcapil di empat daerah tersebut karena memiliki masalah dalam aspek pengamanan data.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini